Dr. Hendri: Korupsi Merajalela, Apakah Nilai Moral dan Agama Sudah Kalah oleh Keserakahan?

    Dr. Hendri: Korupsi Merajalela, Apakah Nilai Moral dan Agama Sudah Kalah oleh Keserakahan?
    Dr. Ir. Hendri, ST., MT

    OPINI - Kasus korupsi yang terus berulang, mulai dari tingkat desa hingga pejabat tinggi negara, memicu sebuah pertanyaan mendasar: di mana posisi nilai moral dan agama saat ini? Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius dan menjunjung tinggi etika, namun realitasnya, praktik korupsi seolah telah menjadi budaya yang sulit diberantas. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa keserakahan telah memenangkan pertempuran melawan hati nurani.
     
    Keserakahan sebagai Penggerak Utama
    Korupsi sering kali bukan didorong oleh kebutuhan (necessity), melainkan oleh keserakahan (greed). Gaya hidup hedonis dan tuntutan sosial untuk tampil mewah membuat individu merasa tidak pernah cukup dengan apa yang dimiliki. Ketika sistem pengawasan lemah dan kesempatan terbuka lebar, keserakahan mengambil alih logika berpikir. Dalam kondisi ini, integritas dianggap sebagai penghambat kesuksesan finansial, sehingga nilai-nilai moral dikesampingkan demi keuntungan pribadi yang sesaat.
     
    Agama: Simbolisme vs. Implementasi
    Secara teori, tidak ada satu pun agama yang membenarkan praktik korupsi. Namun, paradoks muncul ketika banyak pelaku korupsi justru merupakan individu yang secara formal terlihat taat beragama. Hal ini menunjukkan adanya pemisahan antara ritualitas dan spiritualitas. Agama sering kali hanya berhenti pada simbolisme dan praktik ibadah formal, tanpa meresap ke dalam perilaku sosial. Ketika agama tidak lagi menjadi kompas moral dalam urusan publik dan ekonomi, ia kehilangan taringnya di hadapan godaan materi.
     
    Krisis Keteladanan dan Normalisasi
    Nilai moral kian tergerus karena adanya krisis keteladanan. Saat masyarakat melihat figur publik atau pemimpin yang korup namun tetap bisa hidup nyaman tanpa sanksi sosial yang berat, muncul anggapan bahwa korupsi adalah "hal lumrah" atau "risiko jabatan". Normalisasi ini sangat berbahaya karena mengikis rasa bersalah. Moralitas tidak lagi menjadi standar absolut, melainkan sesuatu yang fleksibel tergantung situasi dan kepentingan.
     
    Membangun Kembali Fondasi Integritas
    Menghadapi tantangan ini, penegakan hukum saja tidaklah cukup. Diperlukan revolusi mental yang mengembalikan peran agama dan moral sebagai penjaga integritas, bukan sekadar pelengkap identitas. Pendidikan karakter harus ditekankan pada penguatan rasa malu dan kejujuran sejak dini.
     
    Keserakahan mungkin sedang mendominasi, namun nilai moral dan agama tidak boleh dianggap kalah. Keduanya harus direvitalisasi agar kembali menjadi kekuatan utama yang mampu membendung arus korupsi, demi masa depan bangsa yang lebih bermartabat.

    Jakarta, 07 Januari 2026
    Dr. Ir. Hendri, ST., MT
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

    dr. hendri korupsi moral agama
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Hutang Negara Menumpuk Bukan...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Gila, Kuota Perjalanan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yonif 756/WMS Siap Mendukung Suksesnya Liga 4 Papua Pegunungan Musim 2025/2026
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami