Perjuangan Polisi Evakuasi Jenazah di Lumpur Tebal

    Perjuangan Polisi Evakuasi Jenazah di Lumpur Tebal

    LHOKSEUMAWE – Personel Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menunjukkan dedikasi tinggi dengan menembus medan ekstrem berupa lumpur tebal setinggi lutut orang dewasa untuk mengevakuasi jenazah korban banjir di Kabupaten Aceh Utara.

    Operasi evakuasi ini dilakukan di kawasan Desa Blangrileng, Kecamatan Sawang, setelah adanya laporan penemuan jenazah korban. 

    Korban, yang diidentifikasi bernama Sabri (35), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diduga terseret arus banjir sebelum terjebak di area kebun yang tertutup lumpur tebal.

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, bersama timnya segera bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan. Beliau menyampaikan bahwa tim menghadapi tantangan medan yang sangat sulit, dengan ketebalan lumpur mencapai selutut.

    "Tim kami berhasil masuk dan mengevakuasi korban menggunakan kantong jenazah meskipun harus menembus medan yang berlumpur tebal, " ujar AKBP Ahzan beberapa waktu lalu.

    Setelah berhasil diangkat, jenazah korban langsung dibawa ke Munasah di Desa Paya Rubolok, Kecamatan Sawang untuk kemudian diserahkan secara resmi kepada Kepala Desa setempat, Zupir, dan disaksikan oleh warga.

    Upaya ini menegaskan komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam kondisi bencana dan tantangan lapangan yang berat.  (*)

    lhokseumawe
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    DIV TIK Polri, Sediakan WIFI Starlink Gratis...

    Artikel Berikutnya

    Kiki Barki: Dari Tiongkok ke Puncak Bisnis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Lewat Program Presisi
    Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat
    Sidang Tipiring di Tasikmalaya Terapkan KUHP Nasional Baru, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Daerah
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sosialisasi Hukum dan Pemahaman UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada Personel Tahun 2026

    Ikuti Kami