Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II di Kejaksaan Negeri Jayapura

    Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II di Kejaksaan Negeri Jayapura

    Jayapura – Personel Operasi Damai Cartenz-2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap satu orang tersangka atas nama Yopi Balingga di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/10/2025).
    Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Kamaruddin, S.H., bersama personel Bripka Jefri J. Thomas dan Briptu Arthur D. Sanadi.

    Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dengan persiapan awal di Dit Tahti Polda Papua. Selanjutnya pada pukul 09.30 WIT, dilakukan pengeluaran tahanan terhadap tersangka Yopi Balingga, yang kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura. Sekitar pukul 10.51 WIT, tim melaksanakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025, Ia ditangkap pada 17 Juli 2025 di Pelabuhan Jayapura, Papua. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap melakukan aktivitas distribusi amunisi secara ilegal di wilayah pegunungan tengah Papua. 

    Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di wilayah Kabupaten Nduga. Barang bukti berupa 16 butir amunisi ditemukan saat penangkapan dan telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.

    “Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua, ” ungkapnya.

    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

    “Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan, ” ujarnya.

    Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz-2025 dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yonif 756/WMS Siap Mendukung Suksesnya Liga 4 Papua Pegunungan Musim 2025/2026
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami