Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim 5 Tersangka Diamankan

    Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim 5 Tersangka Diamankan

    JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis praktik aborsi ilegal tersembunyi di apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). 

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (17/12).

    Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan, dari hasil ungkap tersebut Polda Metro Jaya mengamankan Lima tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim, dan mengamankan 5 tersangka, " kata Kombes Pol Budi Hermanto.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Budi Hermanto para pelaku menjalankan praktek aborsi ilegal ini dari tahun 2022-2025 dan telah melayani 361 orang pasien.

    Sementara itu Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka turut berperan sebagai dokter abal-abal, admin hingga penjemput para wanita yang ingin melakukan aborsi.

    "Para tersangka ini pasang tarif untuk pelaksanaan aborsi bervariasi dari Rp5-8 juta, " kata Kombes Pol Edy.

    Ia menerangkan praktik ini didalangi oleh seorang perempuan inisial NS yang bertindak sebagai dokter abal-abal. 

    Selama proses aborsi dilakukan, NS turut dibantu RH yang menjadi asistennya.

    “Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000. Kemudian saudari RH mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000, ” ungkapnya.

    Kemudian tersangka M memiliki peran menjemput serta mengantar pasien. Dalam menjalankan perannya, dia mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000

    Sementara itu tersangka dua laki-laki inisial LN bertugas menyewa unit kamar apartemen. 

    Sedangkan tersangka LH memiliki peran pengelola admin Web dengan nama ”Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.

    Selain otak dari praktik bisnis ilegal tersebut, Polisi juga menangkap dua orang wanita inisial KWM dan R sebagai pasien yang hendak melakukan aborsi memakai jasa dari klinik abal-abal NS.

    “Terhadap ke seluruh tersangka baik yg ditangkap di dalam kamar termasuk juga pasien termasuk LN, saat ini semua sudah di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan proses hukum yang berlaku, ”pungkasnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Sigap Beri Pertolongan Korban Kecelakaan...

    Artikel Berikutnya

    KPK Ungkap Sindikat Kredit Fiktif BPR Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Borong Hasil Tani Warga, Yonif 600/Modang Gerakkan Ekonomi Rakyat Puncak Ilaga
    Marinir Borong Hasil Kebun, Pulihkan Ekonomi Yahukimo
    Polsek Klari Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Sultan Mazmur
    KRYD Dini Hari, Polsek Ampenan Sisir Titik Rawan Sekarbela Demi Keamanan Warga
    Satgas Yonif 732/Banau Bersama Warga Dangbet, Jalin Spiritualitas dan Kedamaian di Beoga

    Ikuti Kami