Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim 5 Tersangka Diamankan

    Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim 5 Tersangka Diamankan

    JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis praktik aborsi ilegal tersembunyi di apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). 

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (17/12).

    Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu mengungkapkan, dari hasil ungkap tersebut Polda Metro Jaya mengamankan Lima tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim, dan mengamankan 5 tersangka, " kata Kombes Pol Budi Hermanto.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Budi Hermanto para pelaku menjalankan praktek aborsi ilegal ini dari tahun 2022-2025 dan telah melayani 361 orang pasien.

    Sementara itu Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka turut berperan sebagai dokter abal-abal, admin hingga penjemput para wanita yang ingin melakukan aborsi.

    "Para tersangka ini pasang tarif untuk pelaksanaan aborsi bervariasi dari Rp5-8 juta, " kata Kombes Pol Edy.

    Ia menerangkan praktik ini didalangi oleh seorang perempuan inisial NS yang bertindak sebagai dokter abal-abal. 

    Selama proses aborsi dilakukan, NS turut dibantu RH yang menjadi asistennya.

    “Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000. Kemudian saudari RH mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000, ” ungkapnya.

    Kemudian tersangka M memiliki peran menjemput serta mengantar pasien. Dalam menjalankan perannya, dia mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000

    Sementara itu tersangka dua laki-laki inisial LN bertugas menyewa unit kamar apartemen. 

    Sedangkan tersangka LH memiliki peran pengelola admin Web dengan nama ”Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.

    Selain otak dari praktik bisnis ilegal tersebut, Polisi juga menangkap dua orang wanita inisial KWM dan R sebagai pasien yang hendak melakukan aborsi memakai jasa dari klinik abal-abal NS.

    “Terhadap ke seluruh tersangka baik yg ditangkap di dalam kamar termasuk juga pasien termasuk LN, saat ini semua sudah di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan proses hukum yang berlaku, ”pungkasnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Sigap Beri Pertolongan Korban Kecelakaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ayat Suci Menembus Keterbatasan, Peserta Tuna Netra Warnai Final MTQ Nasional di Masjid Mandi Angin
    Apel Pagi Bersama, Karutan Wonosobo Tekankan Keamanan Nataru dan Dukungan 15 Program Aksi Kemenimipas
    Bupati Sampang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Zyn
    Brimob Polda Sumbar Percepat Pemulihan Malalak, Bangun Jembatan Darurat dan Intensifkan Pencarian Korban
    Keluarga Tanah Rencong Surabaya Raya Kirim Bantuan Beras 2 Ton ke Desa Terisolir di Pameu, Rungsip Aceh Tengah dan Pidie Jaya.

    Ikuti Kami