Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Aksi Kerusuhan, Pelaku Siapkan Bom Molotov dan Merekrut Massa

    Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Aksi Kerusuhan, Pelaku Siapkan Bom Molotov dan Merekrut Massa

    Jakarta — Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber bersama Satgas Penegakan Hukum kembali menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan ini bermula dari pemantauan tim terhadap unggahan provokatif di media sosial, termasuk ajakan untuk berkumpul dan melakukan tindakan kerusuhan. 

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya merencanakan aksi kerusuhan, tetapi juga menyiapkan bom molotov sebagai alat untuk menciptakan kekacauan. “Dari hasil penindakan, kami mengamankan beberapa bom molotov yang telah dirakit dan siap digunakan. Ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat, ” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (08/12/25).

    Selain menyiapkan bahan peledak sederhana, para pelaku juga terindikasi mencoba merekrut massa melalui ajakan terselubung di media sosial untuk ikut dalam aksi yang mengarah menuju kerusuhan.

    Wadirsiber Polda Metro Jaya Akbp Fian Yunus menegaskan bahwa penyampaian pendapat secara damai dilindungi undang-undang, sehingga kepolisian tidak menindak aksi demokrasi, melainkan pihak yang ingin menunggangi aksi damai menjadi tindakan anarkis. “Penyidik terus mendalami pola komunikasi dan perencanaan pelaku, termasuk aktivitas perekrutan massa yang diarahkan untuk membuat situasi tidak kondusif, ” kata Fian.

    Tiga pelaku diamankan di Jakarta, Bekasi, dan Bandung. Polisi turut menyita bom molotov, bom asap, serta dokumen elektronik berisi ajakan dan rencana kerusuhan. Para pelaku diketahui menggunakan aplikasi pesan tertutup Session, yang kini sedang dianalisis melalui digital forensik untuk mengungkap rangkaian komunikasi mereka.

    Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tertib. Ia mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya agar tidak terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Saat ini petugas Penegakan hukum Polda Metrojaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. 

    “Apabila masyarakat melihat atau mendengar potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Polda Metro Jaya selalu hadir memberikan pelayanan cepat dan responsif, ” tegasnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sigap dan Humanis, Polisi Ditpamobvit Tolong...

    Artikel Berikutnya

    Chandra Lie: Dari Garasi Sempit ke Langit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Jembrana Gagalkan Pelarian Pelaku Pencurian Antar wilayah Di pelabuhan Gilimanuk
    Polsek Bojonggenteng Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dengan Warga
    Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang
    Polsek Bojonggenteng Gelar Patroli Biru Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    Ikuti Kami