Polres Bandara Soetta Amankan 4 Tersangka Kasus Peredaran 8.500 Vape Okerbaya Senilai 42,5 M

    Polres Bandara Soetta Amankan 4 Tersangka Kasus Peredaran 8.500 Vape Okerbaya Senilai 42,5 M

    JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus peredaran cartridge vape berisi obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 42, 5 miliar.

    Pengungkapan itu disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kasus sejenis.

    Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan 4 pelaku berinisial ASW, KH, dan CW tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia serta SY, seorang warga Indonesia.

    “Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate, ” kata Kombes Ronald, saat jumpa pers, Rabu (12/11/25).

    Pada kesempatan yang sama Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. 

    Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia. 

    “Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini, ” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. 

    Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

    “Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika, demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak, ”ungkap AKP Michael Tandayu.

    Menanggapi keberhasilan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta.

    “Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat, ” kata Kombes Budi Hermanto.

    Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi lain dalam mencegah penyalahgunaan obat keras. 

    “Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri, ” Kombes Buher. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami