Polres Jembrana Sigap Tangani Penemuan Jenazah di Pantai Delodbrawah

    Polres Jembrana Sigap Tangani Penemuan Jenazah di Pantai Delodbrawah

    Polres Jembrana menunjukkan kehadiran dan respons cepat dalam menangani penemuan seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (15/12/2025) pagi.

    Peristiwa tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 06.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Delodbrawah bersama personel Polres Jembrana segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta pemeriksaan awal.

    Sekitar pukul 07.30 Wita, tim gabungan dari Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana, Sidokkes Polres Jembrana, serta tenaga medis Puskesmas I Mendoyo melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari aspek medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jenazah berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan meninggal dunia sekitar empat jam sebelum ditemukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan penyebab kematian belum dapat dipastikan.

    Korban kemudian teridentifikasi sebagai I Ketut S (63), warga Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana. Pihak keluarga menyatakan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemulasaraan.

    Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan telah dilaksanakan sesuai prosedur kepolisian.

    “Polres Jembrana telah melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan profesional, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP bersama tim medis, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan keluarga korban, ” jelasnya.

    IPDA I Putu Budi Arnaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

    “Apabila masyarakat menemukan peristiwa yang membutuhkan kehadiran Polri, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, ” pungkasnya.

    jembrana
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
    Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
    Kasat Binmas Polres Solok Kota Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Bandang di Koto Sani
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Kembali Ingatkan Warga Bahaya TPPO
    Gerindra Raih Penghargaan KIP Sebagai Partai Informatif 2025

    Ikuti Kami