Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

    Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

    Jakarta, 29 November 2025 — Polri melalui Posko Penerimaan Bantuan Bencana resmi membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan kepada para korban bencana di berbagai wilayah Indonesia. Posko yang berlokasi di Kantor Korsabhara Baharkam Polri, Jl. Komjen Pol. M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, ini setiap hari menerima berbagai jenis bantuan yang sangat dibutuhkan para penyintas.

    Jenis bantuan yang dapat disalurkan antara lain:

    1. Pakaian bersih dan layak pakai
    2. Selimut dan bantal
    3. Pakaian serta perlengkapan bayi (popok, susu, tisu basah/kering, sabun bayi, dll.)
    4. Obat-obatan dan vitamin
    5. Alat mandi dan perlengkapan kebersihan
    6. Kebutuhan pribadi perempuan (pembalut dan sejenisnya)
    7. Pakaian dalam pria/wanita
    8. Makanan instan

    Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri membuka posko ini untuk memastikan bantuan dari masyarakat dapat dihimpun dan disalurkan secara cepat serta tepat sasaran.

    “Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Setiap bantuan memiliki arti besar bagi para korban. Posko ini kami siapkan agar proses pengumpulan dan distribusi bantuan lebih terkoordinasi, ” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Beliau juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh upaya kemanusiaan dan siap menyalurkan seluruh bantuan ke wilayah terdampak melalui jajaran kepolisian daerah.

    Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi pengiriman bantuan, masyarakat dapat menghubungi call center Posko Polri di 0812-7672-2009.

    Polri mengimbau agar seluruh bantuan yang diberikan berada dalam kondisi baik serta layak guna, sehingga dapat langsung digunakan oleh para penyintas bencana.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Soedeson Tandra: Dari Kurator Andal Menuju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Lewat Program Presisi
    Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat
    Sidang Tipiring di Tasikmalaya Terapkan KUHP Nasional Baru, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Daerah
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sosialisasi Hukum dan Pemahaman UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada Personel Tahun 2026

    Ikuti Kami