Polri Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Korban Longsor Cilacap

    Polri Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Korban Longsor Cilacap

    Jakarta – Polri memperkuat upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Cipendeuy, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan menurunkan ratusan personel dan tim anjing pelacak. Total 205 personel diterjunkan pada hari kedua operasi SAR untuk menyisir lokasi terdampak.

    “Personel Polri sebanyak 205 personel diturunkan untuk membantu proses pencarian korban di hari ke-2 dengan melibatkan tim anjing pelacak atau K9 gabungan, ” ujar Kapolres Cilacap Kombes Budi Adhy Buono kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

    Selain personel, Polri juga mengerahkan 10 anjing pelacak K9 dari berbagai satuan, yakni Ditsamapta Polda Jateng, Polresta Cilacap, Polresta Banyumas, Polres Temanggung, dan Polres Tegal. Kehadiran K9 ini menjadi bagian penting untuk mempercepat deteksi keberadaan korban di bawah timbunan material longsor.

    Hingga Sabtu siang, tim SAR gabungan masih mencari 20 warga yang belum ditemukan, terdiri dari enam warga Dusun Tarukahan dan 14 warga Dusun Cibuyut. Sebelumnya, tiga warga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    Peristiwa longsor terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.30 WIB dan menimbun sedikitnya 16 rumah warga di dua dusun tersebut. Kondisi medan yang berat membuat proses pencarian harus dilakukan secara manual dibantu K9 untuk mengidentifikasi titik-titik yang diduga terdapat korban.

    jakarta jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Samuel Wattimena: Perancang Busana dan Politisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Lewat Program Presisi
    Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat
    Sidang Tipiring di Tasikmalaya Terapkan KUHP Nasional Baru, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Daerah
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sosialisasi Hukum dan Pemahaman UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada Personel Tahun 2026

    Ikuti Kami