Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

    Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

    Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

    Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

    “Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri, ” ujar Kadivhumas.

    Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

    “Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron, ” tambahnya.

    Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

    “Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen, ” tuturnya.

    Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami