Polri Ungkap 197 Ton Narkotika, Kompolnas: Sikap Akuntabilitas Pemberantasan Narkoba

    Polri Ungkap 197 Ton Narkotika, Kompolnas: Sikap Akuntabilitas Pemberantasan Narkoba

    Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri yang mengungkap 38.943 kasus narkoba dengan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197, 71 ton narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.

    "Kami Kompolas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dalam momen saat ini ada 197, sekian ton, ya. Narkoba dengan berbagai jenisnya dapat diamankan, disita dalam konteks penegakan hukum oleh Kepolisian, " kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Minggu (26/10/2026.

    Anam menekankan, pengungkapan tersebut menujukkan narkoba masih menjadi problem serius di Indonesia. Serta, dalam hal ini terlihat pula komitmen Polri dalam berperang terhadap barang haram itu. 

    "Yang gak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat, " ujar Anam. 

    Tanpa partisipasi yang besar dari masyarakat, kata Anam, pemberantasan narkoba dengan berbagai dimensinya juga tidak akan maksimal. Oleh karenanya, Kompolnas juga mengapresiasi bentuk akuntabilitas yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara. 

    "Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian, " ucap Anam. 

    "Nah, ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini tidak hanya untuk kepentingan Kepolisian, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tapi untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan masa depan kita. Dan yang paling penting, ayo kita jaga akuntabilitasnya dan transparansi kerja-kerja Kepolisian, " tambah Anam menekankan. 

    Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.  

    "Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti, " kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026

    Ikuti Kami