Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

    Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

    Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.
    “Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi, ” ujar Brigjen Trunoyudo.

    Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:
    • FB alias YT (47), Medan 
    • LN (23), Banggai
    • PB alias BNS (37), Sleman 
    • NSPO (18), Tegal
    • JJS alias BS (19), Agam 

    Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.
    Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

    Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.
    “Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak, ” ujarnya.
    Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.

    Brigjen Trunoyudo menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.
    “Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme, ” tegasnya.

    jakarta jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Lestari Moerdijat: Dari CEO Media Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Dusun Sasak Desa Amansari
    Satgas TNI Bangkitkan Ekonomi Perbatasan Papua Lewat Program Borong Hasil Tani
    Advokat H. Subaidi Soroti Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman
    Polsek Sedong melaksanakan Giat Rutin PH pengaturan lalu lintas di pertigaan pasar Sedong.
    Perkuat Tertib Administrasi, Lapas Slawi Gelar Sosialisasi Kearsipan

    Ikuti Kami