Purbaya Yudhi Sadewa: BBM Subsidi Tidak Ada Kenaikan Hingga Akhir Tahun 2026

    Purbaya Yudhi Sadewa: BBM Subsidi Tidak Ada Kenaikan Hingga Akhir Tahun 2026
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA - Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu kenaikan harga minyak dunia, masyarakat pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat bernapas lega. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan tegas bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung dari Jakarta pada Senin (06/04/2026), dalam sebuah Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

    “Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata, ” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

    Meskipun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa jaminan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Ia mengungkapkan ketidakpastian mengenai dinamika harga BBM non-subsidi, mengingat komoditas ini tidak termasuk dalam cakupan pemberian keringanan harga oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat tidak dapat memprediksi atau mengharapkan adanya jaminan harga untuk jenis BBM tersebut.

    Pemerintah, lanjut Purbaya, telah matang mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan menghitung dengan cermat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perhitungan ini mencakup skenario terburuk sekalipun, baik ketika harga minyak dunia berada di kisaran 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel.

    “Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup), ” tegasnya, meyakinkan publik agar tidak khawatir.

    Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa APBN bukanlah satu-satunya benteng pertahanan pemerintah dalam menghadapi tekanan fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah masih memiliki sumber dana cadangan yang melimpah, salah satunya adalah Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang tercatat mencapai Rp420 triliun. Dana ini, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan, siap menjadi bantalan finansial.

    Tak hanya itu, berbagai pos pendapatan negara lainnya juga dipersiapkan sebagai buffer atau cushion (bantalan) untuk kebutuhan anggaran subsidi. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi salah satu contohnya.

    “Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia, ” tutupnya, menunjukkan optimisme akan resiliensi ekonomi negara. (PERS) 

    bbm subsidi harga bbm menkeu apbn migas ekonomi indonesia kebijakan fiskal minyak dunia anggaran negara subsidi energi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di THM Delona...

    Artikel Berikutnya

    Kakorlantas Irjen. (Pol) Agus Suryonugroho:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Doa Bersama Satgas Yonif 712 dan Warga Wabui: Merajut Damai di Intan Jaya
    Sentuhan Hangat Satgas Yonif 200/BN: Cukur Ceria di Nduga

    Ikuti Kami