Respons Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Jembrana Gerak Kilat Tangani Laka Lantas di Simpang Tiga Delodbrawah

    Respons Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Jembrana Gerak Kilat Tangani Laka Lantas di Simpang Tiga Delodbrawah

    Kecepatan respons layanan Command Center 110 Polres Jembrana kembali terbukti. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima panggilan masyarakat, personel Pamapta Polres Jembrana langsung berkoordinasi dengan piket Zebra dan Polsek Mendoyo, kemudian bergerak menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

    Kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Suzuki Satria FU DK 3425 WY yang dikendarai I Gede Alok Cahyayana (35) dengan penumpang Pamuji (46). Kendaraan diduga hilang kendali dan menabrak tugu di tengah simpang tiga. Berdasarkan dugaan awal, pengendara kurang konsentrasi dan terindikasi berbau alkohol, sehingga tidak menyadari keberadaan tugu meski kondisi jalan terang, marka jelas, dan arus lalu lintas relatif sepi.

    Akibat benturan, kedua korban mengalami luka ringan berupa robekan pada dahi, memar pada mata, serta cedera lainnya. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta.

    Pamapta I Polres Jembrana, IPDA I Putu Eka Perantara, S.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menyampaikan bahwa kecepatan respons ini merupakan komitmen Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti tanpa menunda. Personel Pamapta bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan, mengamankan TKP, serta melakukan penanganan awal secara profesional, ” ujar IPDA I Putu Budi Arnaya.

    Ia menambahkan bahwa layanan 110 merupakan sarana resmi yang dapat digunakan masyarakat kapan pun untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, hingga keadaan darurat lainnya.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi 110 ketika melihat atau mengalami keadaan darurat. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan setiap aduan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditangani, ” tegasnya.

    Sebagai penutup, Polres Jembrana kembali mengingatkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

    “Kami mengajak seluruh pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, mematuhi marka jalan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan, ” tutupnya.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Arif Rahman: Perjalanan Politik Sang Aktivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami