Satgas Preventif dan Sat Pol PP Jembrana Gelar Yustisi di Tempat Kost, Temukan 47 Penghuni Tanpa SKTS

    Satgas Preventif dan Sat Pol PP Jembrana Gelar Yustisi di Tempat Kost, Temukan 47 Penghuni Tanpa SKTS

    Jembrana – Satgas II Preventif Polres Jembrana bersama Sat Pol PP Kabupaten Jembrana melaksanakan patroli dialogis di kawasan kost Banjar Tengah dan Lelateng, Kamis (9/12/2025) pagi, dalam rangka Operasi Cipkon Agung 2025. Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Preventif, AKP I Putu Darma Santika, S.H., M.M.

    Kolaborasi dua instansi ini menyasar pendataan penduduk pendatang serta memastikan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah hukum Polres Jembrana.

    Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendata 47 penghuni kost, dengan rincian : Ber-KTP Jembrana sebanyak 4 orang, Ber-KTP luar Jembrana sebanyak 43 orang, Memiliki SKTS sebanyak 9 orang dan Tidak memiliki SKTS sebanyak 37 orang.

    Kasatgas Preventif AKP I Putu Darma Santika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.

    “Bersama Sat Pol PP Jembrana, kami melakukan verifikasi identitas penghuni kost. Banyaknya pendatang tanpa SKTS tentu menjadi perhatian, dan kami sudah memberikan himbauan agar segera mengurus dokumen tersebut, ” ujarnya.

    Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kamtibmas kepada pemilik dan penghuni kost mengenai kewajiban pendataan serta kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kasatgas kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam, ” tegasnya.

    Ia juga menuturkan bahwa patroli terpadu dengan Sat Pol PP akan terus digencarkan demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif.

    jembrana
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Rudy Salim: Dari Gagal Kuliah Hingga Raja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Lewat Program Presisi
    Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
    Penghargaan Bergengsi Sunrise of Java Award 2026 pada Perhutani Banyuwangi Barat
    Sidang Tipiring di Tasikmalaya Terapkan KUHP Nasional Baru, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Daerah
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Sosialisasi Hukum dan Pemahaman UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP kepada Personel Tahun 2026

    Ikuti Kami