Serang Siapkan Relokasi Warga Zona Merah Radiasi Cesium-137

    Serang Siapkan Relokasi Warga Zona Merah Radiasi Cesium-137

    SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah sigap untuk melindungi warganya yang mendiami kawasan industri Cikande, yang kini teridentifikasi sebagai zona merah paparan radiasi Cesium-137. Rencana relokasi sementara mulai disusun sebagai bagian krusial dari proses dekontaminasi yang akan dipimpin langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), berkolaborasi erat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pemindahan warga merupakan langkah preventif demi memastikan proses pembersihan area yang terpapar zat radioaktif dapat berjalan tanpa hambatan dan risiko. "Sumber radioaktif akan didekontaminasi. Dalam kegiatan dekontaminasi, penduduk harus keluar dulu. Dekontaminasi pertama di zona merah ini mulai besok, " ungkapnya di Serang, Kamis (16/10/2025).

    Upaya penentuan lokasi penampungan sementara bagi warga terdampak masih terus dimatangkan. Pemerintah daerah tengah berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan berbagai lembaga terkait. Awalnya, beberapa opsi lokasi seperti Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda sempat dipertimbangkan. Namun, mengingat tempat-tempat tersebut juga memiliki fungsi penting lainnya seperti kegiatan dan sekolah, strategi beralih ke pemberian bantuan biaya sewa kos bagi warga di sekitar Cikande.

    "Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai, " ujar Zaldi, menekankan pentingnya memilih lokasi baru yang tidak terlalu jauh dari tempat kerja atau sekolah anak-anak mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan aktivitas sehari-hari selama masa transisi.

    Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 19 kepala keluarga, yang mencakup 53 jiwa, harus meninggalkan kediaman mereka di area terkontaminasi. Instruksi tegas diberikan agar warga tidak membawa barang-barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga demi keamanan proses dekontaminasi yang akan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk menanggung segala kebutuhan dasar warga selama masa relokasi, memastikan mereka memiliki pakaian bersih dan tempat tinggal sementara setidaknya untuk tiga hari pertama.

    Untuk menghindari kepanikan publik, Zaldi enggan merinci nama desa yang terdampak secara spesifik, meskipun wilayah tersebut meliputi dua kecamatan. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan menyeluruh sebelum pengumuman detail dilakukan. Mulai hari ini, Kamis (16/10), pemerintah bersama KLH, Kemenkes, dan Pemprov Banten akan menggalakkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai bahaya radioaktif kepada masyarakat sekitar. Materi KIE ini disiapkan oleh BRIN dan BAPETEN, dengan tujuan agar pesan mengenai risiko radioaktif dapat tersampaikan dengan mudah dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Proses dekontaminasi awal di wilayah pertama ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan. Kegiatan KIE akan terus digalakkan seiring berjalannya waktu, mengingat pentingnya pemahaman jangka panjang masyarakat mengenai bahaya radioaktif. Hingga kini, sekitar 1.500 warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan sembilan orang di antaranya terdeteksi memiliki jejak zat radioaktif dalam tubuh. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap sekitar 200.000 penduduk dan pekerja di tiga puskesmas utama, yaitu Cikande, Kibin, dan Bandung, serta dua titik tambahan yang bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk mempercepat proses skrining. (PERS) 

    relokasi serang zona merah radiasi dekontaminasi cikande cesium-137 pemerintah kabupaten serang klh
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dicopot! Kluivert dan Pelatih Belanda Hengkang...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami