Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

    Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026
    Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E

    JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada deklarasi atau penandatanganan janji kinerja, melainkan bagaimana seluruh jajaran mampu membuktikannya dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.

    Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa penguatan integritas pegawai menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, responsif, dan akuntabel.
    Menurutnya, integritas tidak lagi cukup dipahami sebagai slogan birokrasi, tetapi harus tercermin dalam disiplin, kecepatan pelayanan, hingga kemampuan menekan potensi penyimpangan di lapangan.

    “Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan memiliki semangat melayani. Integritas pegawai harus menjadi fondasi utama, ” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

    Abdullah Rasyid menilai, tantangan Kemenimipas ke depan tidak hanya berkaitan dengan modernisasi layanan dan digitalisasi sistem, tetapi juga bagaimana seluruh jajaran mampu menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

    Tahun ini, Kemenimipas menargetkan pelaksanaan 15 Program Aksi sebagai kelanjutan dari program strategis sebelumnya. Seluruh perjanjian kinerja diarahkan untuk mendukung target tersebut, mulai dari peningkatan layanan imigrasi, reformasi pemasyarakatan, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas SDM.

    Namun ia mengingatkan, janji Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada seremoni dan dokumen administratif semata. Publik saat ini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan, terutama di tengah tuntutan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

    “Kepercayaan publik menjadi modal terbesar Kemenimipas. Jika pelayanan baik, cepat, dan bersih, maka citra institusi juga akan semakin kuat, ” katanya.

    Karena itu, Abdullah Rasyid mendorong seluruh kantor wilayah dan UPT (lapas, rutan, dan kantor imigrasi) di daerah untuk memperkuat budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas SDM, memperketat pengawasan internal, serta memanfaatkan teknologi pelayanan secara optimal.

    Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi Kemenimipas untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. (PERS) 

    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Senyum Ceria Siswa SDN Pegangsaan 01 Jakarta...

    Artikel Berikutnya

    Podcast Lemhannas RI: Indonesia Hebat, Wajib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026
    Sugiono Pimpin IPSI: Targetkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Nasional

    Ikuti Kami