KPPD Lemhannas RI 2026, Ketua KPK Ingatkan DPRD tentang Integritas Fondasi Pemberantasan Korupsi

    KPPD Lemhannas RI 2026, Ketua KPK Ingatkan DPRD tentang Integritas Fondasi Pemberantasan Korupsi

    MAGELANG menjadi saksi pertemuan penting antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia. Dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer, Kamis (17/4/2026), hadir sosok sentral dalam pemberantasan korupsi di tanah air: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah upaya strategis Lemhannas RI untuk menanamkan pemahaman mendalam kepada para pemimpin daerah mengenai betapa krusialnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai pilar utama pembangunan nasional.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam paparannya yang lugas, menggarisbawahi bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada tataran penindakan. Ia menekankan urgensi penguatan sisi pencegahan yang melibatkan seluruh elemen bangsa, dengan DPRD memegang peran kunci di tingkat daerah. "Kalau Bapak-Ibu semua ini sepakat untuk kita lakukan bersama-sama, maka saya yakin penindakan itu angkanya akan semakin turun, " ujar Setyo Budiyanto, penuh keyakinan.

    Ia melanjutkan, peran strategis DPRD dalam memastikan roda pemerintahan berjalan lurus dan efektif melalui tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Posisi DPRD dianggap sangat vital dalam merancang sistem yang mampu menutup celah potensi penyimpangan sejak dini. Oleh karena itu, penguatan upaya pencegahan, terutama dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas di setiap daerah, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar.

    Lebih jauh, Setyo Budiyanto mengingatkan kepada hadirin bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan kas negara. Lebih dari itu, praktik keji ini secara langsung merenggut kualitas pelayanan publik yang seharusnya dinikmati masyarakat, menghambat pembangunan infrastruktur yang krusial, bahkan merampas hak kesejahteraan generasi mendatang. "Korupsi itu bukan sekedar kejahatan, tapi mencuri masa depan dan hak anak cucu kita, " tegas Setyo Budiyanto, sebuah pengingat yang menusuk kalbu.

    Integritas, dalam pandangan Ketua KPK, bukan hanya soal moralitas semata. Ia adalah penentu utama daya saing ekonomi suatu daerah, mulai dari kemampuan menarik investor hingga mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui gelaran KPPD yang berlangsung dari 15 hingga 19 April 2026, Lemhannas RI terus berupaya membekali para pimpinan DPRD dengan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni, agar mereka dapat menjalankan amanah rakyat secara optimal dalam mengawal kebijakan publik dan memperkokoh benteng pencegahan korupsi di seluruh penjuru negeri. (PERS)

    kpk lemhannas dprd pemberantasan korupsi tata kelola pemerintahan integritas
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Revitalisasi Sekolah di Banten, 96 Sekolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0602-07/Petir Kod 0602/Serang Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Siswa Disabilitas
    Teguhkan Disiplin dan Nasionalisme, Warga Binaan Rudem Ikuti Apel Kesadaran Berbangsa
    Polres Solok Selatan Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Kinerja Lebih Profesional
    Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Bersama Warga Siapkan Lokasi Pembangunan Sumur Bor Bantuan Kasad  
    Polres Pamekasan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Perekaman Video Asusila, Terduga Pelaku Diamankan

    Ikuti Kami