Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Layanan 110 Datang Tepat Waktu, Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok

    Jakarta – Tiga pria ditangkap polisi setelah diduga memeras dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan dari warga menjadi kunci penanganan cepat itu. Menurutnya, kedua korban awalnya baru mendarat di Terminal 2F Soetta lalu menumpangi mobil Toyota Avanza. Namun di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut. “Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban" ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

    Merespons informasi yang diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan. Dalam waktu singkat, petugas menemukan kendaraan beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman di wilayahnya. Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin agar pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki ruang untuk beraksi. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat, ” tegasnya.

    Dalam penindakan itu, polisi menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat tindakan mencurigakan, karena respons cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perjuangan Polisi Evakuasi Jenazah di Lumpur...

    Artikel Berikutnya

    Kiki Barki: Dari Tiongkok ke Puncak Bisnis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    KSP M. Qodari Duduk di Perahu Nelayan, Sri Padmoko Jelaskan Kondisi di Laut Sukabumi
    Pertemuan Hangat di Dermaga Palabuhanratu, KSP M. Qodari Didampingi Kadis Perikanan Sukabumi Sri Padmoko Temui Nelayan Sukabumi

    Ikuti Kami