Nadiem Makarim Pulih, Kembali Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel

    Nadiem Makarim Pulih, Kembali Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel
    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

    JAKARTA - Kabar baik datang dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat sakit dan harus menjalani operasi, kondisinya kini dilaporkan telah membaik.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim telah selesai menjalani masa rawat inapnya. "Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap, " ujar Anang kepada wartawan pada Kamis (9/10/2025), memberikan kelegaan bagi banyak pihak yang menaruh perhatian.

    Lebih lanjut, Anang Supriatna juga menjelaskan bahwa status penahanan Nadiem Makarim tidak lagi dibantarkan. Ia kini telah dipindahkan kembali ke rumah tahanan (rutan) yang sebelumnya ditempati. "Saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel dan ditahan kembali, " ungkapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang sempat mengumumkan bahwa Nadiem Makarim jatuh sakit dan memerlukan penanganan medis berupa operasi. Kondisi ini mengharuskan penahanannya dibantarkan sementara ke rumah sakit agar dapat menjalani perawatan yang optimal. "Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi, " ujar Anang Supriatna pada Senin (29/9) lalu di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

    Pada saat itu, Anang belum dapat memberikan detail pasti mengenai kondisi Nadiem pascaoperasi, termasuk apakah operasi telah dilakukan atau masih dalam tahap pemulihan. Pembantaran penahanan Nadiem ke fasilitas medis tersebut dilakukan pada pekan sebelumnya.

    Nadiem Makarim sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (4/9) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Sejak penetapan tersebut, ia langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menentang status hukumnya, Nadiem telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dan penahanannya. (PERS)

    nadiem makarim kejaksaan agung korupsi hukum berita kriminal update kasus anang supriatna
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    SDM Jadi PR Utama Tarik Investasi, Rosan...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara
    Razia Blok Caraka Nihil Temuan, Rutan Surakarta Tegaskan Komitmen Keamanan
    Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Sumbang Dana sebagai Langkah Konkret Rehabilitasi Gaza
    Peduli Kesehatan Mental, Peserta Magang Laksanakan Penyuluhan Psikologi bagi Warga Binaan
    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎

    Ikuti Kami