Putusan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Mendekati Final, Sidang E-Court 7 Januari

    Putusan Cerai Atalia-Ridwan Kamil Mendekati Final, Sidang E-Court 7 Januari

    BANDUNG - Proses perceraian antara anggota DPR RI Atalia Praratya dengan suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di ambang penyelesaian. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir gugatan ini akan segera dituntaskan.

    “Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum, ” ungkap Debi dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (03/01/2026).

    Keputusan Atalia untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tampaknya tidak berubah. Debi menegaskan kliennya tetap pada pendiriannya menjelang putusan akhir.

    “Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah, ” tegasnya.

    Percepatan proses persidangan ini terjadi setelah mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Debi menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mempercepat tahapan persidangan diambil karena hasil mediasi telah keluar.

    “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan, ” paparnya.

    Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di publik, Debi secara tegas membantah adanya keterkaitan gugatan cerai ini dengan pihak ketiga. Ia menyatakan bahwa nama-nama yang selama ini santer disebut tidak pernah tercantum dalam materi gugatan.

    “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah, ” pungkasnya. (PERS)

    atalia praratya ridwan kamil perceraian pengadilan agama bandung e-court berita selebriti
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Polri dalam Pemulihan Pascabanjir,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami