BANDUNG - Proses perceraian antara anggota DPR RI Atalia Praratya dengan suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di ambang penyelesaian. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir gugatan ini akan segera dituntaskan.
“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum, ” ungkap Debi dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (03/01/2026).
Keputusan Atalia untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tampaknya tidak berubah. Debi menegaskan kliennya tetap pada pendiriannya menjelang putusan akhir.
“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah, ” tegasnya.
Percepatan proses persidangan ini terjadi setelah mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Debi menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mempercepat tahapan persidangan diambil karena hasil mediasi telah keluar.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan, ” paparnya.
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di publik, Debi secara tegas membantah adanya keterkaitan gugatan cerai ini dengan pihak ketiga. Ia menyatakan bahwa nama-nama yang selama ini santer disebut tidak pernah tercantum dalam materi gugatan.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah, ” pungkasnya. (PERS)

Updates.