Yusril Ihza Mahendra: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman terhadap Demokrasi dan HAM Indonesia

    Yusril Ihza Mahendra: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman terhadap Demokrasi dan HAM Indonesia
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

    JAKARTA - Tindakan keji penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak hanya melukai individu, tetapi juga menggores luka mendalam pada sendi-sendi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

    Menurut pandangan Yusril, aktivis HAM sejatinya adalah pejuang yang bekerja demi kemaslahatan rakyat dan keutuhan negara. Perjuangan mereka sejalan dengan amanat konstitusi yang menjunjung tinggi HAM dan demokrasi.

    "Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi, " kata Yusril, Jumat (13/03/2026).

    Dalam sebuah negara yang menganut prinsip demokrasi, sikap saling menghormati perbedaan pandangan adalah fondasi utama. Yusril menekankan bahwa kekerasan terhadap siapa pun yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Keragaman pendapat seharusnya dirangkul, bukan dihabisi dengan kekerasan.

    "Dalam demokrasi, kata Yusril, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi."

    Melihat indikasi perencanaan yang terorganisir di balik serangan ini, Yusril mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan. Pengusutan harus tuntas hingga akar-akarnya, termasuk mengungkap dalang di balik aksi keji ini.

    "Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan, " tegasnya.

    Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, yang kini tengah mendalami kasus ini. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan objektif.

    "Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, " ucapnya.

    Lebih lanjut, Yusril menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sangat tinggi terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan HAM. Pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan, terlepas dari perbedaan pandangan atau sikap berseberangan sekalipun. Bahkan, Presiden kerap membuka diri untuk berdialog dengan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.

    "Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga, ” tutur Yusril. (PERS)

    ham demokrasi penegakan hukum yusril ihza mahendra kontras serangan kekerasan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bentjok Dilarang Seumur Hidup di Pasar Modal,...

    Artikel Berikutnya

    Kakorlantas Irjen. (Pol) Agus Suryonugroho:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prabowo: 34 Tahun Jiwa Raga untuk Pencak Silat
    Semarak HBP ke 62, Bapas Purwokerto gelar Tes Urin Pastikan Pegawai Nihil Narkoba
    Bupati Sukabumi Buka Jambore Igornas, Dorong Guru Olahraga Cetak Generasi Berkarakter
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka

    Ikuti Kami