POLITISI - Perpaduan unik antara dunia hiburan dan panggung politik kembali hadir di Senayan. Ashraff Abu, sosok yang dikenal luas sebagai penyanyi dangdut, kini mengukuhkan jejaknya di kancera legislatif nasional.
Terlahir pada 15 Agustus 1968, Ashraff Abu akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa jabatan 2024–2029. Keputusannya untuk terjun ke dunia politik ini bukanlah hal yang main-main, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi lebih luas bagi masyarakat.
Ia akan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X, sebuah wilayah yang ia klaim memiliki kedekatan emosional baginya. Dukungan kuat dari masyarakat dan basis pendukungnya turut mengantarkannya meraih mayoritas 177.436 suara pada pemilihan legislatif tahun 2024.
Ashraff Abu akan bergabung dengan Fraksi Partai Golongan Karya, sebuah partai yang memiliki sejarah panjang dalam kancah perpolitikan Indonesia. Di parlemen, ia ditugaskan untuk mengabdikan diri di Komisi X, yang memiliki fokus pada isu-isu krusial seperti Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi. Bidang-bidang ini, baginya, adalah pilar penting dalam kemajuan bangsa.
Tak hanya di tingkat nasional, kiprah Ashraff Abu juga telah teruji di tingkat daerah. Ia telah mengemban amanah sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan dalam dua periode berturut-turut, yaitu masa bhakti 2021–2025 dan 2025–2030. Jabatan ini menunjukkan komitmennya untuk memajukan kerajinan daerah dan memberdayakan para pengrajin lokal.
Keputusan Ashraff Abu untuk merambah dunia politik ini disambut dengan antusiasme, terutama dari para penggemar musik dangdut yang melihatnya sebagai representasi dari akar budaya. Pengalamannya yang luas sebagai seorang pengusaha dan seniman diharapkan dapat membawa perspektif baru dan inovatif dalam setiap pengambilan keputusan di DPR RI.
Kehadirannya di Senayan membuktikan bahwa latar belakang yang beragam tidak menjadi halangan untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa. Ia siap mengemban tanggung jawab besar ini dengan integritas dan dedikasi. (PERS)

Updates.