Dua WN China Ditolak Masuk RI Usai Curi Uang Penumpang Pesawat

    Dua WN China Ditolak Masuk RI Usai Curi Uang Penumpang Pesawat
    Ilustrasi Penumpanh di Bandara Soetta

    JAKARTA - Pengalaman buruk dialami penumpang pesawat Scoot Airlines TR-268 rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10/2025). Dua warga negara asing (WNA) asal China, berinisial JW (39) dan BR (49), kedapatan mencuri uang tunai dan kartu debit milik penumpang lain di dalam kabin. Tindakan kriminal inilah yang akhirnya membuat mereka harus menelan pil pahit, ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

    Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe, menjelaskan kronologi kejadian yang merusak ketenangan penerbangan tersebut. “Kedua pelaku mencuri uang tunai sejumlah 750 dollar Singapura dan tiga kartu debit milik penumpang warga negara Malaysia, ” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

    Untungnya, korban segera menyadari aksi pencurian tersebut dan sigap melaporkannya kepada awak kabin. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat, diteruskan ke Air Traffic Control (ATC), petugas keamanan bandara, dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

    Begitu pesawat mendarat, tim gabungan dari ATC, petugas keamanan bandara, dan kepolisian sudah siaga di bandara untuk mengamankan kedua pelaku. Mereka langsung digiring dari depan gate menuju ruang kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Di hadapan petugas, kedua WNA tersebut akhirnya mengakui perbuatannya dan mengembalikan seluruh barang curian milik korban. Meskipun korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum setelah barangnya kembali, pihak Imigrasi tetap tegas dengan keputusannya.

    “Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya, ” tegas Rambe. Keputusan ini diambil berdasarkan tindakan pencurian yang telah dilakukan, yang secara otomatis menjadi dasar penolakan masuk ke Tanah Air.

    Sesuai prosedur yang berlaku, maskapai Scoot Airlines bertanggung jawab penuh untuk memulangkan kedua pelaku ke bandara asal keberangkatan mereka. “Karena sudah melakukan tindak pidana, dia harus kembali ke bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR-279 tujuan Jakarta–Singapura, ” pungkas Rambe. (PERS)

    imigrasi wna pencurian penerbangan bandara tiongkok
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026
    Sugiono Pimpin IPSI: Targetkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Nasional

    Ikuti Kami