Jaringan 'Black Dollar' Terbongkar, Korban WN Korea Selatan

    Jaringan 'Black Dollar' Terbongkar, Korban WN Korea Selatan
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo

    JAKARTA – Jaringan penipuan internasional berkedok 'black dollar' atau dolar hitam kembali memakan korban. Kali ini, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa para korban yang terjerat modus licik ini adalah warga negara asing asal Korea Selatan.

    "Jadi dapat kami jelaskan yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar, " ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Jakarta pada Jumat (27/06/2026).

    Menurut Kompol Andaru, dua tersangka berinisial SDT dan I telah berada dalam penahanan sejak 18 Maret 2026. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat.

    "Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, " tambah Kompol Andaru, seraya menjelaskan bahwa laporan korban baru diterima pada 8 Maret 2026, meskipun kejadian penipuan berlangsung antara September hingga Desember 2025.

    "Atas dasar itu korban baru sadar bulan kemarin memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat, " jelasnya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah sebotol cairan yang diakui oleh tersangka sebagai alat untuk meyakinkan korban. Cairan ini diklaim mampu mengubah 'black dollar' menjadi mata uang asli.

    "Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang, " ujar Kompol Andaru.

    Ia juga meluruskan lokasi penangkapan kedua tersangka yang dilakukan di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan. Sementara itu, aksi penipuan dan transaksi berlangsung di sebuah apartemen di Meruya, Jakarta Barat.

    Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan segera disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan rampung.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan dua warga negara asing asal Liberia yang diduga kuat melakukan penipuan dengan modus penjualan 'black dollar'. Kompol Andaru Rahutomo pada Kamis (26/3) membenarkan penangkapan tersebut.

    "Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar, " tegasnya. (PERS) 

    penipuan online kejahatan internasional wna polda metro jaya berita kriminal modus penipuan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan...

    Artikel Berikutnya

    Podcast Lemhannas RI: Indonesia Hebat, Wajib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026
    Sugiono Pimpin IPSI: Targetkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Nasional

    Ikuti Kami