Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Demi Tempat Kerja Aman

    Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Demi Tempat Kerja Aman
    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

    JAKARTA - Demi mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman bahaya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak henti-hentinya menggalakkan program pembinaan dan sertifikasi bagi para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah strategis ini kini memasuki gelombang kedua, melibatkan antusiasme 2.100 peserta yang siap mengabdikan diri untuk menciptakan tempat kerja yang lebih aman.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa inisiatif Pembinaan Ahli K3 gelombang kedua ini dirancang untuk mempercepat peningkatan kompetensi para profesional K3 di tanah air. Lebih dari sekadar menambah jumlah ahli, program ini juga digadang-gadang mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya K3 di setiap lini operasional perusahaan.

    “Program ini bukan hanya tentang menambah jumlah Ahli K3 melalui sertifikasi, tetapi juga untuk mengakselerasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga secara aktif mengajak perusahaan, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 karyawan, untuk segera merumuskan kebijakan, strategi mitigasi risiko, serta kerangka perlindungan kerja yang lebih kokoh, ” tegas Yassierli usai membuka sesi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

    Menurut pandangan Menaker, implementasi SMK3 adalah fondasi krusial dalam memperkuat etos K3 secara nasional. Melalui kerangka kerja ini, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi peta risiko secara akurat, menyusun prosedur tanggap darurat yang efektif, menyediakan pelatihan yang memadai bagi para pekerja, serta membangun mekanisme evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.

    Menyadari urgensi penerapan SMK3, Menteri Yassierli menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan skema biaya yang lebih ramah di kantong. “Saat ini, tercatat sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun kami optimis angka ini akan melonjak signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan di masa mendatang, ” ungkap Yassierli.

    Beliau meyakini, akselerasi pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja yang merugikan. Untuk merealisasikan visi ini, Kemnaker akan terus memperkuat kapasitas para auditor SMK3 agar proses sertifikasi dapat menjangkau lebih luas dan berjalan lebih efektif.

    Lebih lanjut, pemerintah tak lupa mengajak seluruh pemangku kepentingan di dunia ketenagakerjaan—mulai dari Asosiasi Lembaga Profesi K3 Indonesia (ALPK3I), Perusahaan Jasa K3 (PJK3), Lembaga Audit SMK3, serikat pekerja/serikat buruh, hingga seluruh pelaku usaha—untuk bersinergi membangun ekosistem K3 nasional yang kuat.

    “Saya berkomitmen penuh untuk melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai garda terdepan dalam ekosistem ketenagakerjaan, termasuk dalam penguatan SMK3. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja, mendongkrak produktivitas, serta memperkuat daya saing perusahaan. Semangat inilah yang harus kita pupuk bersama dalam membangun budaya K3 yang tertanam kuat di setiap tempat kerja, ” tutup Yassierli dengan penuh harap. (PERS) 

    k3 kemnaker ahli k3 smk3 keselamatan kerja kesehatan kerja
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia, Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebagai Ajang Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karangnunggal Sambangi Kantor Desa Binaan
    Teras Rumah Bu Mariti Mulai Diperbaiki oleh Satgas TMMD Kodim Bangkalan
    Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Demi Tempat Kerja Aman
    Tanam Jagung Hibrida, Lapas Terbuka Kendal Optimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
    Polsubsektor Cargo Polresta Bandara Soetta Berikan Layanan Prima Pengaturan Lalu lintas Kendaraan Logistik Jamaah Haji Indonesia

    Ikuti Kami