KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet

    KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet
    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA)

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan rasuah yang melibatkan pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, fokus pemeriksaan tertuju pada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA), yang dipanggil sebagai saksi kunci.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).

    Andi Alamsyah diperiksa KPK dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan pada periode 2022-2024. Kedatangannya ke markas antirasuah pada Kamis (23/10/2025) tercatat pukul 09.38 WIB, menandakan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

    Kasus yang diduga merugikan negara ini berawal dari penggelembungan harga dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023. KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini sejak 29 November 2024.

    Tidak berhenti di situ, pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Lebih jauh, demi kelancaran penyidikan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait. Kedelapan orang tersebut terdiri dari pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

    KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, KPK telah menetapkan ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam kasus ini. (PERS

    kpk korupsi kementan dirjen kementan fasilitas karet pengadaan fiktif pemberantasan korupsi berita korupsi skandal kementan andi nur alamsyah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rijalul Fikri: Retorika Teknokrasi Menghadapi Kematian di Jakarta
    Tondong Tallasa Bangkit: JNI Pangkep Dorong Kebangkitan Potensi Lokal di Timur Pangkep
    Warga Lumin Park Apresiasi Respons Cepat Polda Sumbar Bersihkan Akses Jalan Pascabencana
    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana

    Ikuti Kami