KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet

    KPK Periksa Andi Nur Alamsyah Dirjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Karet
    Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA)

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan rasuah yang melibatkan pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, fokus pemeriksaan tertuju pada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alamsyah (ANA), yang dipanggil sebagai saksi kunci.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).

    Andi Alamsyah diperiksa KPK dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan pada periode 2022-2024. Kedatangannya ke markas antirasuah pada Kamis (23/10/2025) tercatat pukul 09.38 WIB, menandakan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

    Kasus yang diduga merugikan negara ini berawal dari penggelembungan harga dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023. KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini sejak 29 November 2024.

    Tidak berhenti di situ, pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Lebih jauh, demi kelancaran penyidikan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait. Kedelapan orang tersebut terdiri dari pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

    KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, KPK telah menetapkan ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam kasus ini. (PERS

    kpk korupsi kementan dirjen kementan fasilitas karet pengadaan fiktif pemberantasan korupsi berita korupsi skandal kementan andi nur alamsyah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Terus Genjot Program Ketahanan Pangan Nasional
    Skema Pembiayaan Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Rujukan Nasional
    "Keroyok Bareng Rame-Rame": Rahasia Polda Jabar Tanam Ribuan Hektar Jagung Menuju Swasembada Pangan
    Perkuat Solidaritas TNI - Polri, Bid program Polda Bali Gelar Halal Bihalal dan Dharma Shanti Nyepi Penuh Keakraban
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jabar Lakukan Program 1 Desa 1 Hektar

    Ikuti Kami