KPK Tambah 3 Tersangka Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel

    KPK Tambah 3 Tersangka Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi kembali membuahkan hasil. Lembaga antirasuah ini baru saja mengumumkan penetapan tiga orang tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar ini dengan menyatakan, "KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru." Ketiga individu yang kini menyandang status tersangka tersebut adalah CFH, HR, dan SMS. Tak hanya itu, ketiganya juga telah dikenakan tindakan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri.

    "Telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS, ” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan identitas ketiga tersangka baru tersebut. Chairul Fadly Harahap diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, Haiyani Rumondang adalah Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, dan Sunardi Manampiar Sinaga menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

    Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka pada Rabu (20/8/2025) pasca-operasi tangkap tangan. Dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemenaker inilah yang menjadi inti permasalahan.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari praktik haram tersebut. "Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, " kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

    Dalam penjelasannya, Setyo membeberkan betapa mirisnya kondisi yang terjadi di lapangan. Tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000, membengkak drastis hingga mencapai Rp 6.000.000 per pekerja atau buruh. Pembengkakan ini terjadi lantaran adanya praktik pemerasan yang dilakukan dengan cara memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi mereka yang tidak memberikan imbalan lebih.

    KPK mencatat, total selisih pembayaran yang mencapai Rp 81 miliar mengalir kepada para tersangka, termasuk miliaran rupiah yang dinikmati oleh Noel.

    Yang lebih memprihatinkan, praktik pemerasan ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan sebelum Noel bergabung dalam kabinet. Namun, ironisnya, setelah menjabat sebagai orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru diduga membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan turut meminta bagiannya.

    "Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG, ” tegas Setyo.

    Atas perbuatannya, Noel dan kesepuluh tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (PERS) 

    kpk korupsi wamenaker noel sertifikat k3 pencekalan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap,...

    Artikel Berikutnya

    Terbongkar, Uang Korupsi Gas Rp 249 Miliar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Korban Banjir Bandang Tak Teridentifikasi kembali Dimakamkan Polda Sumbar 
    Polda Sumbar Beri Penghargaan untuk Personel BKO DVI: Wujud Apresiasi atas Tugas Kemanusiaan di Sumatera Barat
    Kapolres Solok Kota Tinjau Lokasi Banjir di Dua Nagari: Polisi Siaga Cegah Korban dan Pastikan Warga Aman
    Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap, Dugaan Korupsi Rp11,4 T
    Korupsi Gerbang Mamuju, Mantan Kadis PUPR Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 1,8 M

    Ikuti Kami