KPK Telusuri Aset Istri Kasat Lantas Batu Terkait Kasus CSR BI-OJK

    KPK Telusuri Aset Istri Kasat Lantas Batu Terkait Kasus CSR BI-OJK
    Melissa B Darban, istri dari Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memfokuskan perhatian pada penelusuran aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, penyelidikan menyasar Melissa B Darban, istri dari Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim.

    “Penyidik mendalami saksi terkait penelusuran aset pihak tersangka, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (14/11/2025). Pernyataan ini disampaikan terkait pemeriksaan Melissa sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan penyimpangan dana CSR BI-OJK, yang berlangsung pada 13 November 2025.

    Kasus yang sedang disidik oleh KPK ini berpusat pada dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), atau yang juga dikenal sebagai dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) untuk periode 2020–2023.

    Awal mula perkara ini terungkap dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diperkuat dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berdasarkan temuan tersebut, KPK secara resmi memulai penyidikan umum pada Desember 2024.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis yang diduga kuat menyimpan alat bukti penting terkait perkara ini. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi salah satu lokasi yang digeledah pada 16 Desember 2024. Kemudian, Kantor Otoritas Jasa Keuangan juga turut digeledah pada 19 Desember 2024.

    Lembaga antirasuah ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), yang keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 7 Agustus 2025, menandai babak baru dalam penanganan kasus ini. (PERS)

    kpk korupsi csr bi ojk penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026
    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat

    Ikuti Kami