Maman Abdurrahman: KUR Tembus Rp218 T, UMKM Makin Berdaya di Sektor Produktif

    Maman Abdurrahman: KUR Tembus Rp218 T, UMKM Makin Berdaya di Sektor Produktif
    Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

    JAKARTA - Perjalanan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan hasil gemilang. Hingga 20 Oktober 2025, alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah berhasil disalurkan mencapai angka fantastis Rp218 triliun untuk menjangkau 3, 72 juta debitur. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata geliat ekonomi kerakyatan yang semakin menguat.

    Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian positif ini. “Penyaluran KUR menunjukkan capaian positif. Sebanyak 60, 6 persen telah disalurkan ke sektor produktif, melampaui target yang telah ditetapkan, ” kata Menteri Maman ketika ditemui di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Di balik angka besar tersebut, terdapat kisah 3, 72 juta debitur yang kini memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan usaha. Angka ini terbagi atas 1, 08 juta debitur yang telah berhasil 'naik kelas' atau graduasi, dan 1, 05 juta debitur baru yang baru saja memulai perjalanannya bersama KUR.

    Lebih membahagiakan lagi, keberhasilan penyaluran KUR ini turut memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat bahwa program KUR telah berhasil membuka pintu bagi penciptaan lapangan kerja baru. Rata-rata, setiap debitur berhasil menciptakan dua hingga tiga lapangan kerja baru, sebuah kontribusi yang sangat berarti bagi perekonomian keluarga dan masyarakat.

    Tak hanya fokus pada pembiayaan, Kementerian UMKM juga gencar melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya berupaya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi lokal. Bagaimana tidak, pelibatan UMKM sebagai penyedia bahan pangan bergizi menjadi strategi jitu untuk menggerakkan roda ekonomi dari tingkat akar rumput.

    “Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret, ” ujarnya.

    Dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Kementerian UMKM tak henti-hentinya mendorong alokasi 30 persen ruang komersial publik untuk dimanfaatkan oleh para pengusaha UMKM. Upaya ini membuahkan hasil manis, terbukti hingga triwulan kedua tahun ini, pemerintah telah berhasil menyediakan 40, 08 persen infrastruktur publik yang dapat diakses oleh UMKM. Sebanyak 6.400 UMKM telah merasakan manfaat dari fasilitas ini, tersebar di 392 unit infrastruktur publik.

    Menteri Maman menegaskan, semua capaian luar biasa ini bukanlah hasil kerja satu pihak semata, melainkan buah dari sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan UMKM yang semakin berdaya saing di kancah global.

    “Kita bergerak bersama dalam semangat kemandirian dan kolaborasi agar UMKM terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global, ” tutup Menteri UMKM. (PERS

    umkm kur ekonomi indonesia kebijakan pemerintah usaha kecil menengah pemberdayaan ekonomi maman abdurrahman
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami