Menteri Keuangan Ungkap Bea Cukai Sita Jutaan Pakaian Bekas Ilegal

    Menteri Keuangan Ungkap Bea Cukai Sita Jutaan Pakaian Bekas Ilegal
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangan tegas mengenai masuknya impor pakaian bekas ilegal ke Indonesia. Beliau meyakini bahwa sebagian besar barang tersebut justru terdeteksi melalui jalur pelabuhan-pelabuhan besar yang seharusnya menjadi titik kontrol utama, bukan melalui pelabuhan tikus yang sering diasumsikan.

    Penegasan ini didasarkan pada hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Purbaya, komoditi balpres atau pakaian bekas dalam jumlah besar yang berhasil diamankan mayoritas ditemukan di pelabuhan besar. Angka signifikan ini kontras dengan dugaan masuknya barang serupa melalui pelabuhan tikus yang dinilai tidak signifikan.

    Purbaya menyoroti bahwa selama periode 2024 hingga awal 2025, Bea Cukai telah berhasil menyita sebanyak 17.200 bal balpres ilegal. Jumlah ini setara dengan 1.720 ton, atau diperkirakan mencapai 8, 6 juta lembar pakaian bekas yang seharusnya tidak beredar di pasaran domestik.

    "Saya juga diberitakan sebenarnya lewat pelabuhan-pelabuhan tikus. Tapi kalau pelabuhan-pelabuhan tikus kan sedikit-sedikit kapasitasnya. Kapasitasnya juga kecil. Berapa sih? Pasti enggak bisa pakai kontainer, " jelas Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

    Menyikapi temuan ini, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat lini pengawasan di pelabuhan-pelabuhan besar. Tidak hanya itu, pengawasan juga akan diperluas hingga ke internal petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini diambil mengingat barang impor ilegal, termasuk balpres, masih saja berhasil menembus batas wilayah pabean Indonesia.

    "Irjen saya deploy orangnya di lapangan dan kira-kira kita tahu orangnya siapa sih? si ini ada, termasuk di bea cukainya. Dan saya yakin mereka tiarap dulu sampai 10 tahun ke depan. Nanti kalau saya gak disini lagi jalan lah. Kalau saya udah enggak di sini lagi gitu. 5 tahun lah. Jadi kita tahu nama-namanya, " tegas Purbaya, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal ini.

    Lebih lanjut, Purbaya turut mencatat asal muasal barang impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Ia menyebutkan bahwa negara-negara seperti China dan negara maju lainnya menjadi sumber utama. Menariknya, ia menduga banyak dari barang tersebut sebenarnya masih dalam kondisi layak pakai atau bahkan baru, yang masuk melalui praktik dumping.

    "Jadi kalau di Singapura sepertinya enggak, Malaysia juga enggak, kemungkinan besar China dan negara maju. Tapi kemungkinan besar kalau yang bekas-bekas baru itu dari China, saya juga lihat. Dan kalau di Kalimantan juga banyak tuh, " pungkas Purbaya. (PERS) 

    bea cukai impor ilegal pakaian bekas kementerian keuangan purbaya yudhi sadewa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Samuel Wattimena: Perancang Busana dan Politisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rijalul Fikri: Retorika Teknokrasi Menghadapi Kematian di Jakarta
    Tondong Tallasa Bangkit: JNI Pangkep Dorong Kebangkitan Potensi Lokal di Timur Pangkep
    Warga Lumin Park Apresiasi Respons Cepat Polda Sumbar Bersihkan Akses Jalan Pascabencana
    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana

    Ikuti Kami