MKD DPR Sidang Etik 5 Anggota Nonaktif Pasca Viral

    MKD DPR Sidang Etik 5 Anggota Nonaktif Pasca Viral

    JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (3/11/2025), membuka tirai sidang etik secara terbuka untuk memeriksa lima anggota dewan yang saat ini berstatus nonaktif. Langkah ini diambil menyusul surat dari pimpinan DPR RI yang meminta klarifikasi atas serangkaian peristiwa yang menyita perhatian publik, terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.

    Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang berlangsung di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian kejadian yang menjadi sorotan.

    "MKD mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025, " ujar Dek Gam saat membuka jalannya sidang.

    Peristiwa yang dimaksud berawal dari Sidang Tahunan MPR RI 2025 pada 15 Agustus 2025, yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam momen tersebut, muncul informasi mengenai pengumuman kenaikan gaji Anggota DPR RI yang direspons oleh sebagian anggota dengan gestur berjoget. Setelah sidang itu, beberapa anggota DPR RI kemudian dituding menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dinilai tidak etis.

    Untuk mengurai benang kusut persoalan ini, MKD memutuskan untuk menghadirkan berbagai pihak sebagai saksi dan ahli. "Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025, " Dek Gam menambahkan.

    Dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, setidaknya delapan saksi dan ahli dimintai keterangan. Sesi pertama menghadirkan nama-nama seperti Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini; Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko; Pengamat Media Sosial, Ismail Fahmi; Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Siregar; serta Ahli Kriminologi, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan menghadirkan Ahli Hukum, Satya Arinanto; Ahli Sosiologi, Trubus Rahadiansyah; dan saksi ahli analisis perilaku, Gusti Aku Dewi.

    Hingga berita ini diturunkan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli masih berlangsung. Suasana persidangan terasa khidmat, mencerminkan keseriusan dalam upaya menegakkan kehormatan dewan. (PERS)

    mkd dpr sidang etik dpr anggota dpr korupsi politik transparansi anggaran kinerja legislatif etika pejabat publik akuntabilitas publik
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Riyono Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami