Lalu Hadrian Irfani Dukung Penuh Tes Kemampuan Akademik (TKA)

    Lalu Hadrian Irfani Dukung Penuh Tes Kemampuan Akademik (TKA)
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

    JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan serentak di seluruh penjuru negeri pada Senin, 3 November 2025. Ia melihat TKA bukan sekadar ujian biasa, melainkan sebuah tolok ukur krusial untuk mengevaluasi sejauh mana proses pembelajaran telah berjalan efektif, sekaligus menjadi jembatan untuk memastikan kesetaraan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

    “Prinsipnya, kami di Komisi X mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan sekaligus memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas pendidikan di tanah air, apakah sudah merata atau masih terjadi ketimpangan, ” ujar Lalu melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Namun, di balik dukungan tersebut, Lalu Hadrian turut menyuarakan beberapa poin penting yang perlu dicermati agar implementasi TKA dapat berjalan mulus tanpa membingungkan masyarakat. Salah satu sorotan utamanya adalah kontradiksi antara aturan TKA yang sejatinya tidak wajib, namun dampaknya justru menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

    Menurut pandangannya, situasi ini berpotensi menciptakan kebingungan baik bagi institusi pendidikan maupun para siswa yang akan mengikuti seleksi. “Jika hasil TKA dijadikan syarat wajib untuk mengikuti SNBP, maka seharusnya pelaksanaan TKA juga diwajibkan bagi seluruh siswa agar ada keadilan dan kepastian. Tetapi di sisi lain, kita juga perlu memastikan bahwa TKA tidak menjadi satu-satunya alat ukur capaian akademik. TKA seharusnya dilihat sebagai salah satu komponen penilaian yang melengkapi asesmen lainnya, ” tegasnya.

    Lebih jauh, Lalu Hadrian menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan Forum Rektor serta panitia nasional SNBP. Koordinasi intensif ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi kebijakan antara pelaksanaan TKA dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Ia percaya, konsistensi kebijakan antar lembaga adalah kunci utama demi mewujudkan sistem seleksi nasional yang transparan, adil, dan dapat diukur secara objektif.

    Tak kalah penting, Lalu Hadrian juga menggarisbawahi urgensi sosialisasi publik yang komprehensif dan berjenjang. Upaya ini sangat krusial, terutama bagi orang tua siswa, untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai tujuan, mekanisme pelaksanaan, serta dampak hasil TKA terhadap kelanjutan studi ke jenjang perguruan tinggi. Ia ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman yang berujung pada keresahan di tengah masyarakat.

    “Kita harus memastikan masyarakat memahami dengan jelas apa itu TKA, apa manfaatnya, dan bagaimana hasilnya digunakan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman atau kebingungan yang justru menimbulkan keresahan, ” imbuhnya.

    Dengan landasan regulasi yang kuat, koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan, serta sosialisasi yang efektif, Lalu Hadrian meyakini TKA akan memiliki kredibilitas tinggi dan diterima luas oleh publik. “Komisi XI akan terus mengawal implementasi TKA agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar menjadi formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik, ” tutup Lalu Hadrian.

    Melalui pelaksanaan TKA yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan konsistensi, Komisi X berharap hasilnya kelak dapat menjadi bahan evaluasi berharga untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya membangun sistem pendidikan yang merata, berkualitas unggul, dan berdaya saing di seluruh penjuru Nusantara. (PERS) 

    tka komisi x dpr pendidikan nasional snbp kebijakan pendidikan mutu pendidikan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danang Wicaksana Sulistya Dukung KAI Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami