Nusron Wahid Klaim Nol Kasus Sengketa Tanah Baru di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih

    Nusron Wahid Klaim Nol Kasus Sengketa Tanah Baru di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih
    Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

    JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan kabar gembira mengenai penanganan sengketa tanah di tahun pertama kepemimpinan Kabinet Merah Putih. Ia dengan bangga mengklaim bahwa tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul sepanjang periode tersebut.

    "Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang, " kata Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Upaya Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada klaim keberhasilan. Ke depan, kementerian yang dipimpinnya akan terus berinovasi dalam meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan akuntabilitas yang tinggi demi menekan potensi sengketa tanah yang dapat merugikan masyarakat.

    Nusron Wahid menjelaskan bahwa sengketa tanah yang masih tertangani saat ini adalah warisan dari masa lalu. Ia menyebutkan bahwa seluruh permasalahan pertanahan dan tata ruang yang ada merupakan akumulasi dari kasus-kasus yang timbul sejak 5, 10, bahkan 15 tahun silam. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN memfokuskan energi untuk menyelesaikan sengketa-sengketa lama agar tidak berlarut-larut.

    Menyikapi dinamika pertanahan, Nusron Wahid menekankan peran krusial Kementerian ATR/BPN sebagai regulator dalam memperkuat aspek pencegahan. Langkah konkretnya adalah dengan membangun sistem pertanahan dan tata ruang yang presisi dan akuntabel. Sistem yang solid ini diharapkan dapat menutup celah bagi praktik mafia tanah.

    Sebagai gambaran, upaya pencegahan kejahatan tindak pidana pertanahan di tahun 2025 telah membuahkan hasil signifikan. Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp9, 67 triliun, yang mencakup sekitar 13 ribu hektare bidang tanah.

    "Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali, " tegas Nusron Wahid. (PERS)

    atr/bpn nusron wahid sengketa tanah mafia tanah kabinet merah putih layanan pertanahan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
    Ngopi, Takraw, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Warga Bilai
    Safari Subuh Polsek Nyalindung Polres sukabumi di Masjid Jami Nurul Wahidin
    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat
    Safari Subuh Polsek Cikidang Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Ikuti Kami