Prani Sastiono: Industri Kripto Buka 1,2 Juta Lapangan Kerja Digital Baru

    Prani Sastiono: Industri Kripto Buka 1,2 Juta Lapangan Kerja Digital Baru
    Peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono

    JAKARTA - Sektor aset kripto di Indonesia memegang janji besar, membuka pintu bagi 1, 22 juta peluang kerja baru di ranah digital nasional. Tak hanya itu, geliat industri ini diprediksi mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp260, 36 triliun, sebuah kontribusi signifikan yang mencakup 1, 18 persen dari total PDB.

    Peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono, dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, mengungkapkan bahwa potensi gemilang ini akan terwujud jika pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto tidak hanya mengalir di dalam ekosistemnya saja, melainkan kembali berputar di sektor riil. Aliran dana ini krusial untuk mendorong konsumsi dan investasi domestik, menciptakan efek berganda yang nyata bagi perekonomian.

    "Dampak terhadap perputaran ekonomi nyata akan muncul apabila dana hasil perdagangan aset kripto digunakan di dalam negeri untuk kegiatan produktif, " ujar Prani.

    Fakta menarik lainnya, studi LPEM FEB UI mencatat bahwa pada tahun 2024, perdagangan aset kripto telah menyumbang Rp70, 04 triliun atau 0, 32 persen terhadap PDB nasional, sekaligus menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja.

    Menyadari potensi besar ini, LPEM UI merilis lima rekomendasi kebijakan strategis demi menumbuhkembangkan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan. Langkah pertama adalah penguatan pengawasan terhadap platform ilegal melalui sinergi antar-otoritas, dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital dan perlindungan data pengguna.

    Selanjutnya, percepatan diversifikasi produk seperti tokenisasi proyek domestik dan stablecoin yang terjamin jelas menjadi krusial. Peninjauan kembali kebijakan pajak juga diusulkan agar tercipta keseimbangan antara penerimaan negara dan daya saing industri legal.

    "Selain itu, juga memperbarui aturan periklanan agar platform berizin dapat beriklan di media sosial dengan tetap menjaga edukasi dan transparansi publik, " pungkas Prani. (PERS

    kripto ekonomi digital lapangan kerja pdb ui fintech investasi kebijakan literasi blockchain tokenisasi ojk
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ahmad Muzani Tegaskan Kesetaraan Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami