Purbaya Yudhi Sadewa: Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai Nakal Demi Kepercayaan Publik

    Purbaya Yudhi Sadewa: Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai Nakal Demi Kepercayaan Publik
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA - Langkah berani Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, untuk memberhentikan puluhan pegawainya yang terindikasi melanggar etik dan integritas mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Tindakan tegas ini dipandang sebagai upaya krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

    “Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ, ” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dengan nada tegas namun penuh keprihatinan. Ia menambahkan bahwa pembersihan internal ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pesan kuat kepada seluruh jajaran pajak.

    Bendahara negara itu menegaskan, pesan yang ingin disampaikan melalui aksi bersih-bersih ini sangat lugas: tidak ada lagi ruang toleransi untuk segala bentuk penyimpangan, sekecil apapun, di lingkungan Kementerian Keuangan.

    “Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi, ” tegasnya, menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik tercela.

    Sebelumnya, pada acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), Bimo Wijayanto mengungkap fakta mengejutkan. Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, ia telah menindak tegas 26 pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Tak hanya itu, 13 pegawai lainnya masih dalam proses investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran etik dan integritas yang serius.

    Menteri Purbaya juga secara khusus mengingatkan para fiskus, sebutan untuk pegawai pajak, agar menjauhi praktik pemerasan terhadap wajib pajak. Ia memiliki visi untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan.

    “Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu, ” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Lebih lanjut, ia berjanji akan membuka saluran aduan khusus bagi wajib pajak yang menjadi korban pemerasan. “Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu, ” katanya, menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pembayar pajak. (PERS)

    pajak kemenkeu reformasi pajak integritas kepercayaan publik anti korupsi bimo wijayanto purbaya yudhi sadewa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    SPBU Swasta Keluhkan Kelangkaan BBM, Investor...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami