Purbaya Yudhi Sadewa: Sanksi Denda Menanti Importir Pakaian Bekas Ilegal

    Purbaya Yudhi Sadewa: Sanksi Denda Menanti Importir Pakaian Bekas Ilegal
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tak tinggal diam melihat maraknya impor pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal yang merugikan negara. Ia mengumumkan bakal memberikan sanksi tegas berupa denda kepada para pelaku aktivitas ilegal ini.

    “Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu, ” ujar Purbaya dengan nada prihatin di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Purbaya mengungkapkan bahwa praktik impor ilegal ini selama ini belum memberikan keuntungan finansial bagi negara. Justru, negara hanya mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang bukti dan biaya operasional penahanan para pelaku.

    Ia memastikan telah mengantongi daftar para pemain utama dalam bisnis balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bertekad akan memblokir akses para pemain tersebut agar tidak lagi bisa terlibat dalam aktivitas impor.

    Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangkitkan kembali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang legal. Ia berharap inisiatif ini juga akan membuka lebih banyak lapangan kerja, terutama bagi para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

    “Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri, ” tutur Purbaya, sembari menjamin rencana ini tidak akan berdampak negatif pada para pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Senen. Ia memprediksi, setelah barang ilegal diberantas, pasar-pasar tersebut akan dipenuhi oleh produk-produk lokal berkualitas.

    Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hasil sidak ini mendorongnya untuk segera menyiapkan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang canggih berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Sistem AI ini nantinya akan mengintegrasikan seluruh data dari instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan, termasuk DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW). Targetnya, sistem ini mampu memantau praktik-praktik ilegal secara lebih efektif dan efisien. (PERS

    pajak impor barang bekas sanksi bisnis kebijakan fiskal ekonomi kerakyatan umkm bangkit purbaya yudhi sadewa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Dalami Peran Waketum Kadin Yugi Prayanto...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026

    Ikuti Kami