OPINI - Korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit menjadi salah satu kasus yang sangat menyakitkan hati masyarakat, karena menyentuh sektor yang seharusnya menjadi benteng perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Artikel ini akan mendeskripsikan bagaimana praktik korupsi dapat meresap ke dalam proyek rumah sakit, bentuk-bentuknya, serta dampak yang ditimbulkan bagi banyak pihak.
Bentuk-Bentuk Korupsi dalam Proyek Rumah Sakit
Korupsi dapat terjadi pada berbagai tahapan proyek pembangunan rumah sakit, mulai dari perencanaan hingga tahap pemeliharaan. Pada tahap perizinan dan penentuan kontrak, sering ditemukan praktik suap dan gratifikasi agar perusahaan tertentu mendapatkan hak untuk menangani proyek, meskipun tidak memiliki kapasitas atau kualifikasi yang memadai. Jumlah anggaran yang disetujui pun seringkali dimanipulasi, dengan sebagian dana dialihkan ke kantong pribadi pelaku korupsi.
Pada tahap konstruksi, korupsi muncul dalam bentuk penggunaan bahan bangunan berkualitas rendah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Bahan semen, besi tulangan, atau material finishing yang seharusnya bersifat tahan lama dan aman justru diganti dengan produk murahan agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Selain itu, ada pula praktik pemalsuan laporan progres pekerjaan, di mana biaya yang dicatat lebih tinggi dari pekerjaan yang sebenarnya telah diselesaikan.
Dalam pengadaan peralatan medis dan perlengkapan rumah sakit, korupsi juga kerap terjadi. Peralatan yang dibeli seringkali memiliki harga jauh lebih mahal dari nilai pasar sebenarnya, atau bahkan merupakan produk bekas yang dipoles agar tampak baru. Beberapa kasus menunjukkan bahwa peralatan medis yang diduga baru ternyata tidak berfungsi dengan baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga tidak dapat digunakan secara optimal untuk merawat pasien.
Konteks dan Latar Belakang Terjadinya Korupsi
Konteks di mana korupsi dapat merusak proyek rumah sakit seringkali terkait dengan kurangnya transparansi dan pengawasan yang ketat. Banyak proyek rumah sakit dibiayai dari anggaran negara atau dana bantuan, yang seharusnya diawasi secara ketat oleh berbagai pihak. Namun, lemahnya sistem pengawasan membuat celah bagi pelaku korupsi untuk melakukan tindakan mereka tanpa cepat terdeteksi.
Selain itu, faktor budaya dan norma yang tidak baik juga berkontribusi pada terjadinya korupsi. Dalam beberapa kasus, praktik suap dan gratifikasi dianggap sebagai hal yang biasa dalam proses bisnis dan pemerintahan, sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius. Hal ini membuat banyak orang merasa aman untuk melakukan korupsi, karena merasa tidak akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Tekanan untuk menyelesaikan proyek dalam waktu singkat juga dapat menjadi faktor penyebab korupsi. Kadang-kadang, pihak pemerintah atau pengelola proyek menetapkan target waktu yang sangat ketat, sehingga membuat pihak kontraktor tergesa-gesa dan mencari cara untuk memotong biaya dengan cara yang tidak benar agar dapat memenuhi target tersebut.
Dampak yang Ditimbulkan bagi Masyarakat dan Negara
Dampak korupsi dalam proyek rumah sakit sangat luas dan mendalam. Dari segi fisik, bangunan rumah sakit yang dibangun dengan bahan berkualitas rendah menjadi tidak aman dan rentan terhadap kerusakan. Banyak kasus di mana bagian atap rumah sakit roboh, dinding retak, atau saluran pembuangan air tidak berfungsi dengan baik, yang tidak hanya mengganggu pelayanan kesehatan tetapi juga membahayakan keselamatan pasien dan tenaga medis.
Peralatan medis yang tidak berkualitas atau tidak berfungsi dengan baik membuat rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif atau pemeriksaan khusus tidak dapat mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, sehingga kondisi kesehatan mereka bisa memburuk atau bahkan menyebabkan kematian yang tidak perlu.
Dari segi finansial, korupsi menyebabkan pemborosan dana negara atau dana masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Banyak uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun lebih banyak rumah sakit, menyewa tenaga medis berkualitas, atau menyediakan obat-obatan yang cukup justru terbuang sia-sia karena tindakan korupsi. Hal ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait, yang semakin menurun karena merasa dikelola dengan tidak baik.
JAKARTA, 13 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

Updates.