Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit 2022

    Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit 2022
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022. Kasus ini telah berkembang pesat dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang diduga memiliki keterkaitan.

    Setidaknya, lebih dari 40 orang saksi telah dimintai keterangan dalam penyelidikan yang sedang berjalan ini. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media di kompleks Kejagung pada Jumat, 21 November 2025.

    Meskipun Anang Supriatna tidak merinci identitas para saksi secara spesifik, ia menegaskan bahwa mereka berasal dari spektrum yang luas, mencakup unsur birokrasi hingga kalangan swasta. Keberagaman latar belakang saksi ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap dugaan korupsi limbah minyak kelapa sawit yang terjadi di tahun 2022. Namun, yang pasti, proses penyidikan masih terus bergulir intensif.

    "Masih berjalan. Proses penyidikan sedang berjalan saat ini, pendalaman, " ujar Anang Supriatna secara singkat, mengindikasikan bahwa tim penyidik masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

    Sebelumnya, upaya penegakan hukum dalam kasus ini juga ditandai dengan penggeledahan di lima lokasi berbeda yang diduga terkait erat dengan penanganan limbah minyak kelapa sawit. Dari kelima lokasi tersebut, salah satunya adalah kantor, bahkan rumah dinas pejabat Bea Cukai, yang turut menjadi sasaran penggeledahan.

    "Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai. Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan, " jelas Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan di rumah pejabat Bea Cukai sebagai bagian dari lima titik yang diperiksa. Namun, ia memilih untuk tidak menyebutkan secara spesifik rumah pejabat mana yang digeledah, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

    "Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya. Tapi, yang jelas, lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat, " tuturnya.

    Lokasi penggeledahan tidak hanya terbatas di sekitar wilayah Jakarta, tetapi juga merambah ke luar ibukota.

    "Yang jelas, ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada (Jakarta), " imbuhnya.

    Pihak Kejagung berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan tersebut. Dokumen-dokumen ini diyakini memuat informasi krusial yang berkaitan dengan kegiatan ekspor POME.

    "Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu (yang disita), " pungkas Anang. (PERS) 

    korupsi kejaksaan agung limbah sawit bea cukai investigasi berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Arif Rahman: Perjalanan Politik Sang Aktivis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan Polda Sumbar Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Banjir Lewat Kegiatan Ceria di Mushalla Nurul Jadid
    Polda Sumbar Terima Bantuan Mobil Pendingin dari Pemprov Sumbar untuk Percepatan Penanganan Korban Bencana
    Ditreskrimsus Polda Sumbar Distribusikan Bantuan Logistik untuk Anggota dan Warga Terdampak Banjir di Pauh
    Polda Sumbar Gencarkan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang, Fokus Pulihkan Kondisi Psikologis Warga
    Anggota DPRD Agam Apresiasi Kepolisian atas Respons Cepat Tangani Bencana di Salareh Aia

    Ikuti Kami