KPK Gandeng Legal Lippo Cikarang Ungkap Dugaan Suap Bupati Bekasi

    KPK Gandeng Legal Lippo Cikarang Ungkap Dugaan Suap Bupati Bekasi
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah memanggil seorang pegawai di divisi legal Lippo Cikarang. Panggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguak tabir dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kehadiran saksi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut dalam kasus yang terus didalami.

    “Pemeriksaan atas nama RR selaku Legal Lippo Cikarang, ” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta pada Selasa (31/03/2026). Ia menambahkan bahwa agenda pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan. Sehari berselang, delapan dari mereka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Perkembangan signifikan terjadi pada 20 Desember 2025 ketika KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

    Menurut keterangan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sementara itu, Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap dalam kasus ini. (PERS) 

    kpk korupsi suap bekasi lippo cikarang berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    BEM PTNU Se-Nusantara Kecam Keras Kekerasan...

    Artikel Berikutnya

    Kakorlantas Irjen. (Pol) Agus Suryonugroho:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kejari Tanjung Perak Terapkan WFH Mulai 17 April, PTPS dan Tilang Tetap Buka
    Desakan Warga Soal Proyek Saluran Limbah PT Basic di Sei Mangkei: DPRD dan Pemerintah Setempat Tinjau dan Evaluasi
    Doa Bersama Satgas Yonif 712 dan Warga Wabui: Merajut Damai di Intan Jaya
    Sentuhan Hangat Satgas Yonif 200/BN: Cukur Ceria di Nduga

    Ikuti Kami