KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

    KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar
    Yuddy Renaldi (YR), Mantan Direktur Utama Bank BJB

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemeriksaan terakhir pada 30 September 2025.

    “Pemeriksaan atas nama AR selaku Direktur PT Antedja Muliatama, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).

    Saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini menembus angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar. Kenyataan ini tentu memunculkan rasa prihatin mendalam atas potensi hilangnya uang rakyat.

    Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Kamis (23/10), tercatat sudah 227 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut, namun Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK. Situasi ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi publik.(PERS

    korupsi bank bjb kpk panggil saksi dugaan korupsi iklan kerugian negara rp222 miliar ridwan kamil penyidikan kpk
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Periksa 300 Biro Haji Terkait Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Agus, Sang Pejuang Dapur MBG: Merajut Asa Keluarga Lewat Keringat dan Tangguh
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

    Ikuti Kami