KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam menyikapi rencana pengadaan besar-besaran 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antirasuah ini memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut.

    "Tentu KPK memberikan perhatian soal itu, " tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta pada Selasa (14/04/2026).

    Budi menjelaskan, perhatian KPK bukan tanpa alasan. Pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam skala besar seperti ini, diakui sebagai salah satu titik rawan terjadinya praktik korupsi yang harus diwaspadai.

    "Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, " ujar Budi.

    Ia memaparkan bahwa kerawanan tersebut bisa menjangkiti seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan yang cermat, pelaksanaan yang transparan, hingga pertanggungjawaban yang akuntabel.

    KPK akan mencermati, "Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?"

    Pertanyaan mendasar lainnya yang akan dikaji adalah, "Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?"

    Terkait isu mengenai PT Yasa Artha Trimanunggal, perusahaan pemenang tender yang dikabarkan belum memiliki banyak jaringan dealer atau penyalur, KPK akan melihatnya dari perspektif proses yang dilakukan oleh BGN.

    "Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan, " terang Budi.

    Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 7 April 2026, sempat memberikan klarifikasi mengenai pengadaan sepeda motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, anggaran pengadaan berasal dari tahun 2025 dan realisasi fisik saat itu baru mencapai 21.801 unit dari total target 25 ribu unit, serta belum didistribusikan secara resmi.

    Dadan menambahkan, pada 8 April 2026, bahwa motor listrik ini diperuntukkan bagi Kepala SPPG di daerah dengan akses transportasi yang sulit, demi kelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pun mengonfirmasi bahwa anggaran pengadaan motor listrik untuk Kepala SPPG memang dialokasikan pada tahun 2025 dan tidak ada pembelian di tahun 2026.

    Sepeda motor listrik yang menjadi sorotan ini diduga adalah tipe Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX. (PERS) 

    kpk korupsi pengadaan motor listrik bgn berita terbaru
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergi, Bapas Nusakambangan Gelar Ngobras Bersama Lapas
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Monitoring Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Berikan Pembinaan Kamtibmas kepada Karyawan SPPG Desa Beringin
    KRYD Polsek Pangenan Polresta Cirebon, Tertibkan Knalpot Bising Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

    Ikuti Kami