Bahlil Lahadalia: Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga AMNT Disetujui, Ada Syarat Pajak

    Bahlil Lahadalia: Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga AMNT Disetujui, Ada Syarat Pajak
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memberikan lampu hijau untuk relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Keputusan ini diambil menyusul kondisi kahar yang dialami perusahaan akibat kebakaran pada smelter tembaga mereka.

    Menurut Bahlil, aturan yang berlaku memberikan opsi ekspor bagi perusahaan yang telah membangun smelter namun belum selesai atau mengalami musibah kahar, dengan batasan waktu tertentu.

    "Aturan menyatakan bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk melakukan ekspor, namun dengan batas waktu tertentu, " ucap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Perkiraan durasi relaksasi ekspor yang diberikan kepada Amman Mineral adalah selama enam bulan. Namun, kebijakan ini akan disertai dengan pengenaan pajak tertinggi.

    "Nanti dikenakan pajak itu agak tinggi agar mereka cepat menyelesaikan pabrik dan segera hilirisasi, " jelasnya.

    Bahlil menambahkan bahwa Amman Mineral telah mengajukan permohonan relaksasi ekspor dengan alasan kahar, yang telah dibuktikan melalui verifikasi dari aparat penegak hukum, asuransi, dan pihak terkait lainnya.

    "Semuanya samalah dengan Freeport. Kemarin kami juga kasih (Freeport) perpanjangan waktu dengan batas waktu tertentu, " katanya.

    Sebelumnya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang merupakan anak usaha dari AMMN, telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) yang berlaku hingga 31 Desember 2024. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian ESDM.

    Perlu dicatat bahwa izin ekspor konsentrat tembaga tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2024, seiring dengan upaya pemerintah yang terus mendorong hilirisasi komoditas mineral, termasuk tembaga.

    Smelter PT AMNT yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memiliki kapasitas pengolahan 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220 ribu ton katoda tembaga. (PERS)

    amman mineral ekspor tembaga relaksasi menteri esdm hilirisasi kebakaran smelter bahlil lahadalia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anjangsana Humanis di Yahukimo, Satgas Yonif 5 Marinir Pererat Kedekatan dengan Warga Kokamu
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Ngopi Bareng Warga, Satgas Yonif 113/JS Perkuat Sinergi dan Jaga Keamanan Engganengga
    Sentuhan Kepedulian di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 113/JS Bagikan Gula dan Kopi untuk Warga Kendetapa
    Dorong Ekonomi Warga Papua, Satgas Yonif 113/JS Borong Hasil Tani di Pogapa

    Ikuti Kami