Bendahara Pemerintah Terjerat Pidana Penggelapan Pajak, Menkeu Purbaya Buka Suara

    Bendahara Pemerintah Terjerat Pidana Penggelapan Pajak, Menkeu Purbaya Buka Suara
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan terkait isu kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah. Melalui kanal pengaduan 'Lapor Pak Purbaya', Kemenkeu menerima laporan masyarakat mengenai praktik penyalahgunaan dana pajak, di mana pemotongan yang seharusnya disetor ke kas negara justru tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

    "Terdapat pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu dan atau tidak disetorkan ke kas negara, " ujar Purbaya dalam sebuah Media Briefing yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

    Menindaklanjuti keluhan warga ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melakukan analisis mendalam. Hasil investigasi menunjukkan adanya praktik di mana bendahara pemerintah memotong pajak wajib pajak namun tidak menyalurkannya ke rekening negara.

    Dalam salah satu kasus yang terungkap, DJP telah berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bukti permulaan mengenai dugaan tindak pidana perpajakan telah disampaikan kepada pihak berwenang.

    "Status perkara saat ini adalah bendahara pemerintah sedang dituntut pidana penggelapan pajak oleh kejaksaan negeri, " jelas Purbaya.

    Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Purbaya menegaskan komitmen Kemenkeu dalam peningkatan kompetensi perpajakan bagi seluruh bendahara pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan pemahaman mengenai pentingnya kewajiban perpajakan.

    Lebih lanjut, sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi risiko ketidakpatuhan dan memperkuat pengawasan, DJP menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini akan diformalkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memastikan penanganan tindak pidana perpajakan berjalan efektif dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.

    Selain itu, DJP juga membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak. Forum ini melibatkan berbagai instansi penting seperti Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Purbaya menambahkan bahwa forum ini dirancang untuk memperkuat pertukaran data antarlembaga dan memastikan setiap bendahara pemerintah memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan patuh. (PERS

    pajak bendahara pidana pajak kemenkeu djp lapor pak purbaya purbaya yudhi sadew
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jadi Ketum PB IPSI, Sugiono Upayakan Pencak Silat Masuk Kurikulum dan Kian Mendunia
    3 Bulan Diduga Makan Gaji Buta, Mantan Plt Kasek SMPN 3 Pallangga Tidak Pernah Masuk Mengajar
    Cerita Prabowo 34 Tahun Mengabdikan Diri Kembangkan Pencak Silat
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026

    Ikuti Kami