JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, secara terbuka mengakui bahwa praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melibatkan oknum pegawai internal. Pengakuan ini datang di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas institusi perpajakan, menyusul serangkaian kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali mencoreng nama DJP.
Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pengawasan internal DJP semata. Menurutnya, modus operandi penyimpangan di sektor perpajakan kerap melibatkan kolaborasi berbagai pihak.
"Untuk mencegah itu tidak bisa kalau hanya dari internal pajak. Karena biasanya dalam kasus kasus seperti ini ada dua oknum. Oknum internal pajak, oknum pajak-pajak, kadang-kadang ditengah-tengahnya ada oknum konsultan pajak, " ujar Bimo usai acara sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Pusat Partai Gerindra, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, komitmen untuk terus membenahi institusi dijalankan melalui penguatan sistem pengendalian internal dan pengawasan ketat terhadap setiap interaksi antara pegawai DJP dengan wajib pajak maupun pihak ketiga. Kasus OTT yang menjerat sejumlah pegawai DJP dinilai Bimo sebagai momentum krusial untuk melakukan perbaikan tata kelola institusi.
Proses pembenahan ini mencakup penyempurnaan prosedur kerja, penerapan pengawasan berlapis, serta penegakan disiplin pegawai secara tegas. Setiap perkara yang terungkap ditangani secara komprehensif, meliputi aspek pidana, etik, hingga kepegawaian.
Bimo menilai bahwa terungkapnya kasus korupsi tidak serta-merta menandakan kegagalan sistem. Sebaliknya, peningkatan intensitas pengawasan internal justru membuat pelanggaran menjadi lebih mudah terdeteksi. Ia meyakini kasus-kasus seperti ini tidak akan muncul ke permukaan tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik antarlembaga.
DJP secara berkelanjutan berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum. Koordinasi erat dijalin bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, hingga Bareskrim Polri.
Kolaborasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan tingkat deteksi terhadap potensi pelanggaran. Aparat penegak hukum menjadi lebih sigap dalam mengidentifikasi pegawai yang menyalahgunakan kewenangan mereka.
Di sisi lain, Bimo menekankan bahwa dukungan dari masyarakat dan dunia usaha memegang peranan yang krusial dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia secara tegas meminta publik untuk tidak memberikan celah sedikit pun bagi praktik menyimpang dalam urusan perpajakan.
"Kami minta masyarakat turut mendukung, tidak mentolerir praktik penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan lain-lain, " tegasnya. (PERS)

Updates.