Sarkasme Noel Jelang Sidang: Saya Gembong Korupsi Massal!

    Sarkasme Noel Jelang Sidang: Saya Gembong Korupsi Massal!
    Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer

    JAKARTA - Menjelang persidangan perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan sindiran pedas. Ia menyoroti narasi yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perannya dalam kasus ini.

    "Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini negara ini itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong, " ujar Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

    Dengan nada sarkastis, Noel melanjutkan, "Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren."

    Noel menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan kasus yang menjeratnya. Ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

    "Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggungjawab dengan perbuatan saya, " tegasnya.

    Terkait isu kepemilikan kendaraan mewah seperti Ducati hingga Nissan GTR, Noel tidak membantahnya. Ia mengungkapkan harapannya agar kebohongan yang beredar bisa segera dihentikan.

    "Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah, " ungkap Noel.

    Ia menambahkan, "Semoga orkestrasi-orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita nggak mau lagi penegak hukum pendekatannya basisnya kebohongan."

    Kasus yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 ini melibatkan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu dilaporkan melonjak hingga Rp 6 juta. KPK menyebutkan bahwa selisih biaya tersebut mengalir ke beberapa pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar. Hingga kini, terdapat 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (PERS

    korupsi sidang korupsi kpk kemnaker mantan wamenaker sindiran kpk
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Masih Kurangkan Dana BOS, Sehingga...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Gila, Kuota Perjalanan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara
    Razia Blok Caraka Nihil Temuan, Rutan Surakarta Tegaskan Komitmen Keamanan
    Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Sumbang Dana sebagai Langkah Konkret Rehabilitasi Gaza
    Peduli Kesehatan Mental, Peserta Magang Laksanakan Penyuluhan Psikologi bagi Warga Binaan
    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎

    Ikuti Kami