PADANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak tinggal diam menyikapi isu maraknya praktik penebangan liar di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sebuah tim khusus guna menyelidiki dugaan aktivitas ilegal tersebut telah dibentuk.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Jenderal bintang tiga tersebut saat melakukan peninjauan di Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, pada hari Kamis. Ia menegaskan, Bareskrim Polri telah membentuk tim investigasi yang nantinya akan berkolaborasi erat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar, " ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo, didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, di Padang, Rabu (04/12/2025).
Lebih lanjut, Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim gabungan ini akan melakukan pendalaman dan penyelidikan mendalam terhadap seluruh aktivitas liar yang diduga terjadi di wilayah tersebut.
Sorotan terhadap praktik penebangan liar ini semakin mengemuka pasca bencana banjir bandang yang melanda Kota Padang belum lama ini. Air keruh yang menyertai banjir bandang tersebut tidak hanya membawa lumpur, tetapi juga terlihat membawa material kayu dan batang pohon, memicu dugaan kuat adanya keterkaitan dengan aktivitas pembalakan liar.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, juga telah menyuarakan keprihatinan atas praktik pembalakan liar saat kunjungannya ke Padang pada 30 November. Ia menekankan pentingnya penertiban terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak alam, lingkungan, dan ekosistem.
"Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir, " jelasnya.
Titiek Soeharto juga menambahkan agar izin usaha yang terindikasi mendukung aktivitas pembalakan atau penambangan liar di daerah hulu segera ditinjau ulang dan bahkan dibatalkan jika terbukti merusak. "Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar, " tegasnya, menggarisbawahi potensi bencana yang lebih besar di masa mendatang. (PERS)

Updates.