JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Frengky Sibarani, menyuarakan keprihatinan mendalam atas minimnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia merasa prihatin melihat penegakan HAM selama ini seolah hanya fokus pada pelaku usaha, sementara instansi lain yang memegang peran strategis luput dari evaluasi.
Frengky menyoroti potensi pelanggaran HAM yang terjadi terkait kepemilikan lahan masyarakat transmigran di Kalimantan Barat. Ia memaparkan bahwa lahan yang telah bersertifikat kepemilikan warga sejak tahun 1976, justru diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) baru yang tumpang tindih pada tahun 2015. Konflik agraria ini, yang berpusat di wilayah Sungai Melayu Tumbang Titi, telah merambah ke sejumlah desa, mencakup Sungai Melayu Jaya, Jaeran Jaya, Mekar Jaya, Sungai Melayu Baru, Piasak, Karya Mukti, hingga Beringin Jaya.
“Sampai saat ini status hukum itu sangat menggelisahkan masyarakat yang sudah lebih dari lima tahun meminta kejelasan, ” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM serta Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Situasi tersebut, menurut Frengky, menggambarkan betapa rapuhnya posisi Kementerian Hukum dan HAM dalam mengoordinasikan berbagai kementerian. Ia melihat kondisi ini sebagai tantangan serius ke depan, terutama di tengah persiapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 mengenai Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dalam penyusunan aturan tersebut. Berdasarkan data yang diterimanya, terjadi peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 32 persen pada paruh pertama 2025, khususnya di sektor padat karya, meskipun pertumbuhan ekonomi triwulan II mencapai 5, 12 persen.
“Jangan sampai Perpres yang disiapkan untuk penegakan HAM justru menekan industri dalam negeri atau menghambat investor baru, ” tegas Frengky.
Menyambung keprihatinan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, turut mengingatkan agar regulasi baru tidak justru menciptakan birokrasi yang memberatkan dunia usaha. “Kita menghendaki penegakan HAM, tetapi jangan sampai menekan pihak yang berinvestasi, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, ” kata Andreas. (PERS)

Updates.