JAKARTA - Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per 14 November 2025 baru menyentuh angka 62, 99 persen dari total pagu Rp29, 5 triliun. Angka ini sontak menjadi titik perhatian serius bagi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam Rapat Kerja yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Komisi V mendesak adanya penjelasan mendalam dari Menteri Perhubungan mengenai kendala yang menghambat penyerapan anggaran tersebut.
“Dalam kesempatan rapat kerja ini, kami perlu mendapat penjelasan dari Menteri Perhubungan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya penyerapan anggaran dimaksud, ” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membuka rapat yang penuh dengan ekspektasi tersebut.
Tak hanya menyoroti capaian anggaran tahun berjalan, rapat kerja tersebut juga diagendakan untuk membahas rencana program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Ketua Komisi V, Lasarus, mengingatkan kembali akan sebuah kesimpulan rapat yang telah ditandatangani pada 15 September 2025. Kesimpulan tersebut mewajibkan seluruh mitra kerja untuk menyerahkan rincian jenis belanja dan kegiatan atau Satuan Tiga paling lambat 30 hari setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Maka sejalan dengan itu, pada kesempatan rapat kerja ini, kami hendak mendengarkan kejelasan dari Menteri Perhubungan tentang rencana kerja kegiatan tahun anggaran 2026, anggaran pendapatan dan belanja negara ke Menteri Perhubungan yang tertuang di dalam buku Satuan Tiga, ” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan.
Komisi V juga secara spesifik meminta klarifikasi apakah penyusunan program tahun 2026 telah sepenuhnya mengakomodasi masukan berharga dari pimpinan dan seluruh anggota Komisi V DPR RI. Masukan-masukan tersebut, yang telah disampaikan sejak tahap pra-anggaran hingga penetapan APBN 2026, dinilai krusial untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Apakah telah mengakomodir saran pendapat dan masukan yang sudah disampaikan Komisi V DPR RI mulai dari pra anggaran, pembahasan anggaran, dan sampai pada saat penetapan APBN tahun 2026?” tanyanya, menyiratkan harapan agar setiap suara wakil rakyat didengar dan diimplementasikan.
Berdasarkan hasil pengawasan Komisi V yang dilakukan melalui kunjungan kerja spesifik, kunjungan kerja komisi, dan laporan dari para anggota selama masa reses, teridentifikasi sejumlah area yang memerlukan perhatian ekstra. Baik dalam pelaksanaan anggaran 2025 maupun dalam penyusunan program 2026, pentingnya meningkatkan disiplin perencanaan, kualitas belanja, serta penguatan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan prioritas menjadi sorotan utama.
“Percepatan penyelesaian pekerjaan terkait dengan pengimbang struktur prioritas seperti peningkatan kegiatan konektivitas antar wilayah, peningkatan keselamatan transportasi dan program padat karya yang didanai APBN sesuai ketentuan yang berlaku. Melakukan akselerasi pelaksanaan program atau kegiatan proyek dalam melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang dini, itu salah satu upaya untuk mempercepat penyerapan, ” tutur Lasarus, menggarisbawahi langkah-langkah konkret yang perlu diambil.
Selain fokus pada penyelesaian program tahun 2025, Komisi V memberikan penekanan kuat bahwa kegiatan strategis tahun 2026 harus memprioritaskan pemenuhan sarana dan prasarana transportasi yang krusial untuk mendukung keselamatan dan keamanan di seluruh simpul transportasi. Ini mencakup bandara, pelabuhan, terminal, serta layanan keperintisan. Penguatan sistem informasi transportasi terpadu juga menjadi elemen penting dalam rekomendasi yang disampaikan.
Lebih lanjut, Komisi V turut mendorong peningkatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui berbagai strategi, termasuk modernisasi infrastruktur, penguatan tata kelola badan usaha, serta penerapan skema kerja sama yang efektif dengan badan usaha di sektor transportasi. Pagu awal Kementerian Perhubungan untuk tahun 2025 yang sebesar Rp31, 45 triliun, sempat mengalami rekonstruksi efisiensi sebesar Rp13, 73 triliun, menyisakan pagu efektif Rp17, 72 triliun pada Januari 2025. Sepanjang tahun 2025, pagu anggaran ini mengalami beberapa kali penyesuaian akibat rekonstruksi efisiensi, relaksasi efisiensi, dan luncuran dari Tahun Anggaran 2024. Pagu efektif terakhir yang disepakati pada September 2025 adalah sebesar Rp29, 5 triliun.
Data terbaru yang disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa realisasi anggaran Kemenhub per 17 November 2025 telah mencapai 65, 52 persen, atau senilai Rp19, 33 triliun dari total pagu efektif Rp29, 5 triliun. Sementara itu, anggaran Kemenhub untuk tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp28, 48 triliun, dengan alokasi 59 persen di antaranya difokuskan untuk infrastruktur konektivitas. (PERS)

Updates.