Mantan Pejabat dan Mantan Menteri Dipanggil jadi Saksi Sidang Korupsi Pertamina

    Mantan Pejabat dan Mantan Menteri Dipanggil jadi Saksi Sidang Korupsi Pertamina
    Komisaris Utama Pertamina Periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama

    JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Januari 2026, menjadi saksi  dipanggilnya sejumlah nama besar untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak main-main, memutuskan untuk menghadirkan sembilan saksi, di mana lima di antaranya adalah figur-figur penting yang pernah menduduki posisi strategis, baik di kementerian maupun di tubuh Pertamina itu sendiri. Saya membayangkan bagaimana suasana ruang sidang hari itu, pasti terasa berbeda ketika nama-nama seperti Ignasius Jonan, Arcandra Tahar, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, dan Luvita Yuni dipanggil satu per satu.

    Kehadiran mantan Menteri ESDM periode 2016–2019, Ignasius Jonan, bersama Wakil Menteri ESDM periode yang sama, Arcandra Tahar, tentu menarik perhatian. Ditambah lagi, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, dan Komisaris Utama periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama, turut dipanggil. Nama Luvita Yuni, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, melengkapi deretan saksi kunci dari internal perusahaan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan para tokoh tersebut. Beliau menegaskan bahwa surat panggilan telah dilayangkan jauh hari sebelumnya. "Ya memang kan sudah ada melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi kepada lima orang (petinggi Pertamina) yang sudah beredar itu, " kata Anang Supriatna.

    Tak hanya para figur papan atas, JPU juga melengkapi pembuktian dengan menghadirkan empat saksi lainnya, yaitu Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi Rahmani. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai jalannya persidangan.

    Menurut Anang, pemanggilan para mantan pejabat negara dan petinggi Pertamina ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disusun cermat selama tahap penyidikan. Seluruh saksi yang dipanggil, termasuk nama-nama besar tersebut, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kini, keterangan mereka akan diuji kembali di hadapan majelis hakim yang berwenang. "Ya tentunya apa yang terungkap dalam berkas acara, yang tentunya yang akan bermanfaat dalam pembuktian, tentunya terhadap dakwaan yang Penuntut Umum dakwakan dalam surat dakwaan, " ujar Anang.

    Dalam perkara yang membelit ini, JPU telah menetapkan sembilan orang sebagai terdakwa, yakni Kerry, Gading, Dimas, Yoki, Agus, Sani, Riva, Maya, dan Edward. Agenda utama persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum, sebuah momen krusial untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi ini.

    Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menjelaskan tujuan pemanggilan para saksi ini. "Saksi-saksi tersebut ingin diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan-penyimpangan, " tutur Riono Budisantoso. Dengan demikian, persidangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola Pertamina di masa kepemimpinan para saksi, serta mengungkap setiap penyimpangan yang mungkin terjadi. (PERS

    korupsi pertamina sidang korupsi saksi penting pejabat energi tipikor jakarta kejaksaan agung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Pengurus Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Gila, Kuota Perjalanan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara
    Razia Blok Caraka Nihil Temuan, Rutan Surakarta Tegaskan Komitmen Keamanan
    Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Sumbang Dana sebagai Langkah Konkret Rehabilitasi Gaza
    Peduli Kesehatan Mental, Peserta Magang Laksanakan Penyuluhan Psikologi bagi Warga Binaan
    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎

    Ikuti Kami